Habitat Komodo Terancam Racun Merkuri, KPK Endus Dugaan Suap di Balik Tambang Emas Ilegal Sebayur Besar
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Eksotisme Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super premium kini dibayangi ancaman kerusakan ekologis serius.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi secara
masif
di Pulau Sebayur Besar, wilayah penyangga Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat.
Temuan ini terungkap saat Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Jumat (28/11/2025).
Ketua Satgas, Dian Patra, menyoroti
kejanggalan
operasi tambang yang diduga telah berlangsung selama belasan tahun tanpa tersentuh hukum, meski lokasinya hanya berjarak 20 menit perjalanan
speedboat
dari pusat pariwisata Labuan Bajo.
Baca Juga:
Respons Bahlil Soal Isu Tambang Ilegal Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera
Dugaan "Backing" dan Praktik Suap
KPK mencurigai adanya keterlibatan oknum pejabat atau "
backing
" kuat yang melindungi aktivitas ilegal tersebut. Langgengnya operasi pengerukan bukit di zona vital ini memicu dugaan adanya praktik rasuah.
"Jangan sampai ada 'backing', atau istilahnya 'offroad' suap-menyuap di balik ini. Tentu ada uangnya, entah pada pejabat negara atau oknum tertentu. Kenapa (tambang) ini bisa tidak tersentuh?" tegas Dian Patra di Labuan Bajo.
Ancaman Nyata Merkuri bagi Komodo dan Wisatawan
Selain masalah korupsi, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam pengolahan emas menjadi sorotan utama.
Limbah beracun ini dikhawatirkan mengalir ke laut dan mencemari ekosistem Pulau Komodo yang berada tepat di sebelahnya.
"Bahaya sekali jika merkuri mengalir ke habitat Komodo. Satwa purba ini bisa menjadi korban, begitu juga manusia," tambah Dian.
Pencemaran ini juga mengancam reputasi pariwisata dunia.
Perairan Sebayur Besar dikenal sebagai salah satu titik selam (
diving
) dan
snorkeling
favorit wisatawan.
Jika perairan tercemar limbah tambang, dampaknya akan mematikan industri pariwisata setempat.
Bukti Drone Diserahkan ke Kementerian
KPK telah mengantongi bukti visual berupa rekaman
drone
yang memperlihatkan skala kerusakan bentang alam akibat pengerukan ilegal tersebut.
Bukti-bukti ini telah diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ESDM untuk segera ditindaklanjuti.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat maupun Balai Taman Nasional Komodo terkait temuan mengejutkan ini.
Baca Juga:
Polda Papua Limpahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal WNA China ke Kejari Jayapura
(*Mira)
Tag:
#KPK
#Tambang Ilegal
#kerusakan lingkungan
#Labuan Bajo
#Taman Nasional Komodo
#Manggarai Barat
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.