faktakalbar

Habitat Komodo Terancam Racun Merkuri, KPK Endus Dugaan Suap di Balik Tambang Emas Ilegal Sebayur Besar

Penulis: Redaksi Monday, 01 December 2025 📖 2 menit
Habitat Komodo Terancam Racun Merkuri, KPK Endus Dugaan Suap di Balik Tambang Emas Ilegal Sebayur Besar
Faktakalbar.id, NASIONAL – Eksotisme Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super premium kini dibayangi ancaman kerusakan ekologis serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi secara masif di Pulau Sebayur Besar, wilayah penyangga Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat. Temuan ini terungkap saat Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Jumat (28/11/2025). Ketua Satgas, Dian Patra, menyoroti kejanggalan operasi tambang yang diduga telah berlangsung selama belasan tahun tanpa tersentuh hukum, meski lokasinya hanya berjarak 20 menit perjalanan speedboat dari pusat pariwisata Labuan Bajo. Baca Juga:  Respons Bahlil Soal Isu Tambang Ilegal Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera Dugaan "Backing" dan Praktik Suap KPK mencurigai adanya keterlibatan oknum pejabat atau " backing " kuat yang melindungi aktivitas ilegal tersebut. Langgengnya operasi pengerukan bukit di zona vital ini memicu dugaan adanya praktik rasuah. "Jangan sampai ada 'backing', atau istilahnya 'offroad' suap-menyuap di balik ini. Tentu ada uangnya, entah pada pejabat negara atau oknum tertentu. Kenapa (tambang) ini bisa tidak tersentuh?" tegas Dian Patra di Labuan Bajo. Ancaman Nyata Merkuri bagi Komodo dan Wisatawan Selain masalah korupsi, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam pengolahan emas menjadi sorotan utama. Limbah beracun ini dikhawatirkan mengalir ke laut dan mencemari ekosistem Pulau Komodo yang berada tepat di sebelahnya. "Bahaya sekali jika merkuri mengalir ke habitat Komodo. Satwa purba ini bisa menjadi korban, begitu juga manusia," tambah Dian. Pencemaran ini juga mengancam reputasi pariwisata dunia. Perairan Sebayur Besar dikenal sebagai salah satu titik selam ( diving ) dan snorkeling favorit wisatawan. Jika perairan tercemar limbah tambang, dampaknya akan mematikan industri pariwisata setempat. Bukti Drone Diserahkan ke Kementerian KPK telah mengantongi bukti visual berupa rekaman drone yang memperlihatkan skala kerusakan bentang alam akibat pengerukan ilegal tersebut. Bukti-bukti ini telah diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ESDM untuk segera ditindaklanjuti. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat maupun Balai Taman Nasional Komodo terkait temuan mengejutkan ini. Baca Juga:  Polda Papua Limpahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal WNA China ke Kejari Jayapura (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK