Hanya Rp8.000 per Porsi, Badan Gizi Nasional Bongkar Realita Anggaran Makan Bergizi Gratis
Faktakalbar.id, NASIONAL —
Badan Gizi Nasional (BGN)
akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik besaran anggaran dalam program
Makan Bergizi Gratis (
MBG
)
.
Meskipun angka Rp15.000 sering disebut sebagai standar per porsi, realita di lapangan menunjukkan bahwa alokasi dana untuk bahan baku makanan jauh di bawah angka tersebut, bahkan menyentuh angka Rp8.000 untuk kelompok usia tertentu.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa terdapat pembagian alokasi yang cukup signifikan antara biaya bahan pangan dengan biaya operasional.
Untuk kelompok balita,
PAUD
,
TK
, hingga siswa SD kelas 1–3, anggaran yang benar-benar digunakan untuk bahan makanan hanya sebesar Rp8.000 per porsi.
Baca Juga:
Miris, Program MBG Diduga Jadi Celah Keuntungan Personal, Paket yang Diterima Siswa Tak Sesuai Informasi
Sementara untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui (perempuan yang tengah dalam masa laktasi), anggaran bahan makanan dipatok Rp10.000 per porsi.
Rincian "Potongan" Biaya Operasional
Kesenjangan antara angka Rp15.000 dengan nilai makanan di atas piring tersebut disebabkan oleh besarnya biaya pendukung.
BGN membedah bahwa ada potongan sebesar Rp3.000 per porsi yang dialokasikan untuk biaya operasional.
Dana ini terserap untuk membayar tagihan listrik, air, gas,
internet
, hingga insentif bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (
SPPG
), guru penanggung jawab, dan iuran
BPJS
Ketenagakerjaan.
Selain itu, terdapat alokasi tambahan sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa fasilitas.
Biaya ini mencakup penyewaan lahan, dapur, gudang, hingga pengadaan peralatan masak modern seperti
chiller
,
freezer
, dan mesin pencuci peralatan makan.
Dengan skema ini, hampir sepertiga dari total anggaran habis untuk urusan logistik dan manajemen, bukan untuk nutrisi langsung.
Respons terhadap Polemik di Media Sosial
Klarifikasi ini muncul setelah ramainya perbincangan di media sosial mengenai kualitas menu Ramadan yang dianggap tidak sesuai dengan ekspektasi anggaran Rp15.000.
Nanik menegaskan bahwa pihaknya mengacu pada petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1 dalam menetapkan struktur biaya tersebut.
Pihak BGN juga menyatakan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi menu yang tidak sesuai dengan standar anggaran bahan baku yang telah ditetapkan (Rp8.000 - Rp10.000).
Pengawasan ketat diklaim akan dilakukan guna memastikan program strategis nasional ini tetap berjalan meski beban biaya operasional dan infrastruktur memakan porsi yang cukup besar dari pagu anggaran per anak.
Baca Juga:
Keracunan MBG: Catatan Kritis Pelaksanaan MBG di Daerah
(Mira)
Tag:
#Makan bergizi gratis
#kebijakan publik
#Berita Nasional
#Badan Gizi Nasional
#Anggaran Pendidikan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.