faktakalbar

Harga LPG 3 Kg di Melawi Sempat Tembus Rp 70 Ribu, Pemkab Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal

Penulis: Redaksi Saturday, 31 January 2026 📖 2 menit
Harga LPG 3 Kg di Melawi Sempat Tembus Rp 70 Ribu, Pemkab Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal
Faktakalbar.id, MELAWI – Pemerintah Kabupaten Melawi mengeluarkan peringatan keras terhadap pangkalan LPG 3 Kg yang masih berani mempermainkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah tegas berupa ancaman pencabutan izin ini menyusul terjadinya lonjakan harga yang dinilai tidak masuk akal di sejumlah wilayah. Wakil Bupati Melawi, Malin , mengungkapkan bahwa sebelum harga mulai mereda dalam dua hari terakhir, masyarakat harus menghadapi situasi pelik di mana harga gas subsidi melonjak hingga Rp 45 ribu di wilayah Nanga Pinoh. Bahkan, di beberapa kecamatan lain, harga dilaporkan menembus angka Rp 70 ribu per tabung. “Lonjakan harga tersebut jelas sudah di luar batas kewajaran dan melanggar ketentuan yang berlaku,” tegas Malin pada (29/1/2026). Baca Juga:  Diduga Sopir Mengantuk, Kecelakaan Tunggal Truk Tangki BBM di Sanggau Nyaris Hantam Rumah Warga Padahal, sesuai ketetapan Pemerintah Daerah sejak 2023, HET LPG 3 Kg untuk wilayah Nanga Pinoh adalah Rp 19 ribu dan maksimal Rp 25 ribu untuk Kecamatan Tanah Pinoh Barat. Selisih harga yang mencapai lebih dari 100 persen ini menjadi sorotan utama dalam evaluasi distribusi energi subsidi di Melawi. Malin menekankan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan administratif terhadap agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi . “Jika terbukti melanggar, agen atau pangkalan akan direkomendasikan untuk dievaluasi, bahkan izin usahanya bisa dicabut,” pungkasnya. Selain masalah harga, Pemkab juga menyoroti praktik penjualan LPG subsidi kepada pihak yang tidak berdomisili di sekitar pangkalan. Penyelewengan ini dianggap sebagai pemicu kelangkaan yang menyebabkan warga lokal kesulitan mendapatkan haknya. “Jika gas subsidi dijual ke luar wilayah atau kepada pihak yang tidak berhak, dampaknya sangat jelas. Warga yang seharusnya menerima justru kesulitan mendapatkan gas,” ujar Malin. Menjelang hari besar keagamaan seperti bulan Ramadhan dan perayaan Imlek 2026, pengawasan dipastikan akan diperketat. Pemkab melibatkan perangkat wilayah mulai dari RT, RW, hingga kepala desa untuk memantau pergerakan harga dan distribusi di lapangan guna memastikan kuota gas tepat sasaran. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan pangkalan yang masih menjual LPG 3 Kg dengan harga yang melampaui aturan resmi demi menjaga stabilitas harga di pasar. Baca Juga:  Tinjau Operasi Pasar di Ambawang, Sujiwo Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK