Jelang Imlek 2026, Satgas Pangan Sisir Pasar Kemuning: Ini Daftar Harga Sembako Terkini
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan stabilitas harga bahan pokok di
Kota Pontianak
masih terkendali.
Baca Juga:
Jamin Stabilitas Jelang Imlek 2026, Satgas Pangan Pantau Pasar Flamboyan
Hal ini dipastikan setelah tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di
Pasar Kemuning
, Senin (16/2/2026).
Ps Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar, Yoan Febriawan, memimpin langsung kegiatan monitoring tersebut.
Ia didampingi tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, BULOG, serta dinas terkait lainnya.
Fokus utama tim adalah memastikan ketersediaan stok dan mencegah lonjakan harga yang tidak wajar di momen hari besar.
Berdasarkan pantauan langsung di lapak pedagang, harga komoditas penting terpantau stabil meski ada permintaan tinggi jelang perayaan.
Telur ayam ras dibanderol Rp32.000 per kilogram, sementara beras premium berada di angka Rp15.400 per kilogram dan beras SPHP Rp12.600 per kilogram.
Untuk komoditas bumbu dapur, harga bawang merah tercatat Rp70.000 per kilogram dan bawang putih Rp38.000 per kilogram.
Baca Juga:
Satu Langit Dua Cahaya: Harmoni Obor Ramadan dan Lampion Imlek di Pontianak
Adapun cabai rawit dan cabai besar berada di kisaran Rp80.000 per kilogram. Sementara itu, sumber protein seperti daging ayam ras dijual Rp35.000 per kilogram dan daging sapi segar Rp150.000 per kilogram.
Yoan Febriawan menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif aparat untuk menutup celah praktik penimbunan yang kerap merugikan konsumen.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga wajar. Sejauh ini harga masih stabil dan stok tersedia. Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan rutin,”
ujarnya di sela-sela peninjauan.
Selain memantau harga, Yoan juga memberikan peringatan kepada para pedagang.
Ia mengimbau agar pelaku usaha tidak memanfaatkan momentum Imlek untuk menaikkan harga di luar ketentuan yang berlaku.
Langkah Satgas Pangan Kalbar ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga rantai pasok pangan, sehingga masyarakat dapat merayakan Imlek dengan tenang tanpa kekhawatiran akan kelangkaan maupun lonjakan harga bahan pokok.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.