Harga TBS Sawit Kalbar Periode I-November 2025 Ditetapkan, Umur 10-20 Tahun Tembus Rp 3.358/Kg
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (
TBS
) Sawit Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan rincian harga terbaru.
Sesuai hasil penetapan untuk periode I-November 2025, yang mencakup pembayaran TBS Sawit periode 1-7 November 2025, harga acuan tertinggi kembali mengalami penyesuaian.
Baca Juga:
Daftar Harga TBS Sawit Resmi Periode III Oktober 2025, Tertinggi Rp3.479/Kg
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, harga TBS Sawit Kalbar untuk kelompok umur emas, yakni 10 – 20 tahun, ditetapkan menjadi Rp 3.358,25/Kg.
Sementara itu, harga untuk kelompok umur lainnya juga telah ditetapkan secara rinci. Harga terendah dimulai dari sawit umur 3 tahun yang ditetapkan sebesar Rp 2.513,61/Kg.
Harga ini kemudian berangsur naik seiring bertambahnya usia tanam. Untuk sawit umur 4 tahun dipatok Rp 2.683,15/Kg, umur 5 tahun Rp 2.863,60/Kg, dan umur 6 tahun Rp 2.953,46/Kg.
Selanjutnya, sawit umur 7 tahun ditetapkan seharga Rp 3.061,69/Kg, umur 8 tahun Rp 3.155,58/Kg, dan umur 9 tahun Rp 3.207,12/Kg, sebelum mencapai harga puncaknya di kelompok umur 10-20 tahun.
Untuk tanaman yang lebih tua, harga sawit umur 21 tahun ditetapkan Rp 3.302,11/Kg, umur 22 tahun Rp 3.287,76/Kg, dan umur 23 tahun Rp 3.211,52/Kg.
Baca Juga:
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar Periode September 2025 Ditetapkan Naik Rp21,67/Kg
Harga untuk sawit umur 24 tahun adalah Rp 3.106,86/Kg dan umur 25 tahun Rp 3.008,67/Kg.
Penetapan harga TBS Sawit Kalbar ini juga didasarkan pada komponen lainnya, di mana harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan sebesar Rp 14.025,99/Kg, dan harga Kernel (inti sawit) Rp 12.458,46/Kg, dengan Indeks K 92,12%.
Penting untuk dicatat bahwa harga ini merupakan harga acuan resmi dari pemerintah.
Pemberitaan ini sesuai dengan harga Dinas Perkebunan, bisa jadi harga di lapangan akan berbeda.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.