faktakalbar

Hari Kedelapan Gempa Flores, 53 Ribu Rumah di 7 Kabupaten Rusak

Faktakalbar.id - Sebanyak 53.971 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Flores, Nusa Tenggara Timur.

Penulis: Natash Sunday, 23 August 2026 📖 2 menit
Hari Kedelapan Gempa Flores, 53 Ribu Rumah di 7 Kabupaten Rusak
Bangunan rumah warga di Flores mengalami kerusakan akibat gempa bumi magnitudo 7,7 yang melanda Nusa Tenggara Timur. (Dok. BNPB)

Faktakalbar.id - Sebanyak 53.971 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Flores, Nusa Tenggara Timur.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat data kerusakan tersebut tersebar di tujuh kabupaten hingga hari kedelapan pascabencana, Sabtu (22/8/2026).

Rincian kerusakan bangunan mencakup 19.006 unit rusak berat, 11.777 unit rusak sedang, dan 23.188 unit rusak ringan.

Kabupaten Manggarai Timur mencatat dampak kerusakan tertinggi dengan total 17.039 rumah, terdiri atas 6.713 rusak berat, 4.496 rusak sedang, dan 5.830 rusak ringan.

Kabupaten Manggarai Barat melaporkan kerusakan sebanyak 9.402 unit rumah, meliputi 3.334 rusak berat, 1.438 rusak sedang, dan 4.630 rusak ringan.

Di Kabupaten Ngada, tercatat 8.129 unit rumah terdampak, yang terdiri dari 1.973 rusak berat, 1.678 rusak sedang, dan 4.478 rusak ringan.

Kabupaten Manggarai mencatat kerusakan sebanyak 7.045 unit bangunan, meliputi 3.582 rusak berat, 2.113 rusak sedang, serta 1.350 rusak ringan.

Sementara itu, Kabupaten Nagekeo melaporkan 4.829 rumah rusak, terdiri dari 1.702 rusak berat, 560 rusak sedang, dan 2.567 rusak ringan.

Kabupaten Ende mencatat sebanyak 3.953 rumah warga mengalami kerusakan, dengan rincian 763 rusak berat, 870 rusak sedang, serta 2.320 rusak ringan.

Wilayah Kabupaten Sikka mencatat angka kerusakan 3.574 unit rumah, terdiri dari 939 rusak berat, 622 rusak sedang, dan 2.013 rusak ringan.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa seluruh angka tersebut masih bersifat sementara dan dalam proses verifikasi validasi.

Pendataan kerusakan fisik tetap dijalankan secara paralel bersamaan dengan aksi penanganan pada masa tanggap darurat.

Langkah cepat ini diambil agar pemenuhan kebutuhan pemulihan dapat dipersiapkan secara dini tanpa menunggu masa darurat selesai.

“Oleh karena itu, proses pendataan tidak menunggu berakhirnya fase tanggap darurat, tetapi dilakukan sejak dini secara paralel agar kebutuhan pemulihan dapat dipersiapkan dengan lebih cepat dan terukur,” ujar Suharyanto.

Penanganan darurat bagi keselamatan warga terdampak tetap diutamakan sambil mematangkan skema rekonstruksi pemukiman.

Seluruh proses pendataan ditargetkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat untuk segera memulai pemulihan kehidupan pascabencana.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK