faktakalbar

Hari Ketiga Larangan Odong-Odong Roda Tiga di Singkawang, Petugas Kembali Tak Temukan Kendaraan Beroperasi

Faktakalbar.id - Larangan operasional odong-odong roda tiga di Kota Singkawang memasuki hari ketiga pada Sabtu (3/10/2026), namun petugas gabungan kembali tidak menemukan kendaraan tersebut beroperasi.

Penulis: Wati Wednesday, 07 October 2026 📖 1 menit
Hari Ketiga Larangan Odong-Odong Roda Tiga di Singkawang, Petugas Kembali Tak Temukan Kendaraan Beroperasi
Petugas gabungan melakukan pengawasan kendaraan wisata di kawasan Lapangan Tarakan dan Kilometer 0 Singkawang pada malam ketiga larangan operasional odong-odong roda tiga. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Larangan operasional odong-odong roda tiga di Kota Singkawang memasuki hari ketiga pada Sabtu (3/10/2026), namun petugas gabungan kembali tidak menemukan kendaraan tersebut beroperasi.

Penertiban dilakukan pada Sabtu malam dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Satlantas Polres Singkawang, Kodim, dan Subdenpom XII/1-1 Singkawang.

Sebelum melakukan patroli, petugas lebih dulu memantau kendaraan wisata roda empat di kawasan Parkir Lapangan Tarakan dan Kilometer 0 Singkawang.

Petugas juga menyapa sejumlah penumpang yang menggunakan kendaraan wisata roda empat di kawasan tersebut.

Kepala Dishub Singkawang Eko Susanto mengatakan hasil pengawasan pada malam ketiga masih sama dengan dua malam sebelumnya.

“Razia hari ketiga ini kembali tidak ditemukan odong-odong roda tiga yang beroperasi,” kata Eko.

Larangan operasional odong-odong roda tiga mulai berlaku sejak 1 Oktober 2026 di wilayah Kota Singkawang.

Menurut Eko, pengawasan tetap dilakukan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk memastikan larangan tersebut dipatuhi.

“Kami tidak akan lengah. Razia akan terus dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi odong-odong roda tiga yang beroperasi,” ujarnya.

Patroli tersebut dilakukan di sejumlah kawasan yang menjadi lokasi aktivitas kendaraan wisata di Singkawang.

Sementara itu, tidak ditemukannya odong-odong roda tiga pada tiga malam pengawasan menjadi catatan dalam pelaksanaan larangan operasional kendaraan tersebut.

Di sisi lain, aktivitas kendaraan wisata roda empat masih terlihat digunakan masyarakat untuk berkeliling di sejumlah kawasan Singkawang.

Warga Goaboma, Singkawang Selatan, Yuli, mengatakan dirinya memilih kendaraan wisata roda empat karena mempertimbangkan faktor keamanan.

“Odong-odong roda empat lebih aman. Desain pagarnya juga dirancang sehingga anak-anak lebih terlindungi,” katanya.

Pengawasan terhadap kendaraan wisata roda tiga selanjutnya masih akan dilakukan petugas di sejumlah lokasi di Kota Singkawang.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK