Hari Pertama Operasi Zebra, Polisi Kubu Raya Sambangi Sopir dan Karyawan di Borneo Icon
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Satgas Preemtif Operasi Zebra Kapuas 2025
Polres Kubu Raya
melaksanakan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas di hari pertama operasi.
Sasaran kegiatan kali ini difokuskan kepada para sopir dan karyawan di kawasan Perkantoran Borneo Icon, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Senin (17/11/2025) siang.
Baca Juga:
Resmi Dibuka, Operasi Zebra Kapuas 2025 Berlangsung Hingga 30 November
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kaposko Ops Zebra Kapuas 2025, IPDA Rahmatul Fahri, bersama personel Satgas Preemtif lainnya.
Petugas menyambangi sejumlah titik aktivitas masyarakat di kawasan tersebut, di antaranya Pergudangan Alfamart Borneo Icon, Warung Kopi Borneo Icon, serta Kantor PLN Cabang Tanjung Raya.
Dalam sosialisasi ini, petugas menyampaikan himbauan langsung mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.
Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang presisi.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasi Humas IPTU P. Pasaribu menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Kapuas 2025 yang mulai digelar serentak di seluruh Indonesia.
“Edukasi dan sosialisasi yang dilakukan Satgas Preemtif ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, khususnya para sopir dan karyawan perkantoran, agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan. Dengan disiplin dalam berlalu lintas, potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalkan,” jelas Pasaribu.
Baca Juga:
Angka Kecelakaan Kalbar Tembus 1.202 Kasus, Polda: Operasi Zebra Bukan Cari Kesalahan, Tapi Selamatkan Nyawa
Fokus 8 Pelanggaran Prioritas
IPTU P. Pasaribu menegaskan, operasi yang akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025 ini akan menitikberatkan pada delapan prioritas pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi:
Penggunaan ponsel saat berkendara
Pengendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Melawan arus
Tidak memakai helm SNI (roda dua)
Tidak menggunakan sabuk keselamatan (roda empat)
Pelanggaran lain seperti balap liar, knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik (brong), serta kendaraan
overload
dan
over dimensi
(ODOL).
Pendekatan preemtif atau pencegahan dini ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum dilakukan penindakan.
“Harapannya, melalui pendekatan preemtif ini masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Sosialisasi ini juga kami lakukan dengan humanis agar pesan-pesan keselamatan dapat diterima dengan baik,” tambah Pasaribu.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari para sopir serta karyawan yang ditemui.
Polres Kubu Raya menegaskan operasi ini akan terus dilakukan dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kubu Raya.
(*Red)
Tag:
#Polres kubu raya
#Tertib Lalu Lintas
#Satlantas Kubu Raya
#Operasi Zebra Kapuas 2025
#Borneo Icon
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.