faktakalbar

Menteri ESDM Bahlil Ungkap Hasil Ratas Hambalang Prabowo: Siap Sanksi Tambang Liar Tanpa IPPKH

Penulis: Dimas Tuesday, 25 November 2025 📖 2 menit
Menteri ESDM Bahlil Ungkap Hasil Ratas Hambalang Prabowo: Siap Sanksi Tambang Liar Tanpa IPPKH
Faktakalbar.id, NASIONAL - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan isi pertemuan rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11/2025). Menurut Bahlil, Ratas tersebut membahas berbagai hal terutama menyangkut dengan peningkatan ekonomi. Khususnya, pada pengelolaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Agenda utama Ratas adalah merumuskan langkah tegas untuk Penertiban Tambang Ilegal. "Ada dua, satu adalah menyangkut dengan perkebunan, yang kedua menyangkut tambang dan kemarin kita membahas betul, karena berbagai macam dinamika lapangan," ungkap Bahlil saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/11/2025). Sanksi Tegas bagi Tambang Tanpa IPPKH Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal. Ia sendiri telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau situasi tersebut. Baca Juga: Dugaan Keterlibatan Pimpinan, Kegiatan Pokir DPRD Riau di Dinas PUPR-PKPP Resmi Dihentikan Bahlil menyoroti bahwa banyak pelaku usaha yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). "Saya juga kan turun terus ke lapangan. Memang tambang-tambang ilegal. Ada yang punya IUP, tapi enggak punya IPPKH. Mereka melakukan penambangan liar dan itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Itu sih," ujar Bahlil. Langkah ini diambil untuk memastikan Penertiban Tambang Ilegal dilakukan secara menyeluruh. Ratas Maraton dan Komitmen UUD 1945 Presiden Prabowo Subianto menggelar Ratas Prabowo Hambalang bersama sejumlah pembantunya yang berlangsung maraton sejak siang hingga malam. Agenda strategis ini berfokus pada bidang kehutanan hingga pertambangan yang merugikan negara. Empat poin pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah: Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Penertiban kawasan pertambangan. Konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan. Penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat. Dalam unggahan akun Sekretariat Kabinet, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Baca Juga: Defisit Luar Biasa! Pokir Anggota DPRD Riau Tahun 2025 Terancam Tak Terealisasi Total Sinergi Penegak Hukum Ratas Prabowo Hambalang ini dihadiri oleh jajaran lengkap aparat hukum dan kementerian terkait. Hal ini menyiratkan pesan kuat mengenai keseriusan pemerintah dalam melakukan penertiban. Daftar pejabat yang hadir meliputi: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK