Hati-hati Saat di Toilet, Ini 3 Kondisi Terkait Buang Air Besar yang Bisa Membatalkan Puasa
Faktakalbar.id, LIFESTYLE -
Menjalankan
ibadah puasa Ramadan
bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Dalam hukum fikih, terdapat aturan yang sangat terperinci mengenai apa saja yang dapat membatalkan puasa, salah satunya berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh yang terbuka, termasuk anus.
Aktivitas
buang air besar (BAB)
pada dasarnya adalah proses alami yang tidak membatalkan puasa.
Namun, terdapat kondisi-kondisi khusus saat BAB atau membersihkan diri yang perlu diperhatikan agar puasa tetap sah.
Baca Juga:
Sekda Pontianak: Nilai Disiplin dan Menahan Diri dalam Puasa Sangat Relevan bagi ASN
Merujuk pada penjelasan para ulama, berikut adalah tiga kondisi terkait buang air besar yang dapat membatalkan puasa:
1. Kentut Saat Berendam di Dalam Air
Mengeluarkan gas atau kentut sendiri tidaklah membatalkan puasa.
Masalah muncul jika hal ini dilakukan saat posisi tubuh sedang berendam atau bagian anus terendam air.
Jika setelah kentut Anda merasakan ada air yang masuk ke bagian dalam anus, maka puasa tersebut dihukumi batal.
2. Membersihkan Anus Melewati Batas Luar
Setelah BAB, membersihkan diri atau istinja' adalah sebuah kewajiban.
Namun, saat berpuasa, Anda harus berhati-hati agar tidak membersihkannya terlalu dalam.
Sesuatu dianggap membatalkan puasa jika masuk melewati bagian yang tidak wajib dibersihkan saat istinja', seperti jari atau air yang masuk terlalu jauh ke dalam lubang anus.
3. Feses yang Masuk Kembali ke Lubang Anus
Dalam literatur fikih klasik, disebutkan bahwa puasa bisa batal jika sebagian kotoran yang sudah keluar (namun belum terpisah sepenuhnya) masuk kembali ke dalam anus karena perubahan posisi tubuh.
Jika hal ini dipastikan terjadi secara sengaja, hukumnya sama dengan memasukkan benda ke dalam dubur yang berakibat batalnya puasa.
Para ulama menegaskan bahwa aspek kesengajaan adalah kunci. Jika hal-hal di atas terjadi tanpa sengaja atau di luar kesadaran, maka kondisi tersebut termasuk yang dimaafkan dan puasa tetap dianggap sah.
Baca Juga:
Teman Ngabuburit Seru, Ini 5 Film Disney yang Wajib Ditonton Perempuan Sambil Menunggu Buka Puasa
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.