Hormati Ramadan, Parade Cap Go Meh Pontianak 2026 Dibatasi Hingga Pukul 02.00 WIB
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Pemerintah Kota
dan
Polresta
secara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional atraksi parade naga pada perayaan Cap Go Meh Pontianak 2026 maksimal hingga pukul 02.00 WIB dini hari.
Kebijakan ketat ini diterapkan sebagai bentuk toleransi dan penghormatan, mengingat pelaksanaan festival budaya tersebut tahun ini bertepatan dengan momen bulan suci Ramadan.
Baca Juga:
Jadwal Cap Go Meh Pontianak 2026: Naga Buka Mata 1 Maret dan Karnaval 3 Maret
Keputusan strategis ini diambil melalui Rapat Koordinasi Harkamtibmas Jelang Cap Go Meh 2026 yang digelar di Markas Polresta Pontianak pada Kamis (26/2/2026).
Rapat tersebut membahas secara detail teknis pengamanan dan tata tertib bagi 49 kelompok naga yang akan tampil di sepanjang Jalan Gajah Mada pada tanggal 3 Maret 2026 mendatang.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa jadwal atraksi telah ditetapkan dan wajib dipatuhi oleh seluruh peserta maupun panitia pelaksana.
"Kegiatan karnaval dijadwalkan dimulai pukul 21.00 WIB hingga batas waktu pukul 02.00 WIB," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai Rapat Koordinasi Harkamtibmas Jelang Cap Go Meh 2026 di Polresta Pontianak, Kamis (26/2/2026).
Menyambung pernyataan Wali Kota, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menjelaskan bahwa demi kelancaran agenda Cap Go Meh Pontianak 2026, 49 grup naga diwajibkan mematuhi tata tertib yang telah disepakati bersama. Aturan ini sangat mengikat, termasuk larangan membunyikan alat musik saat perjalanan menuju lokasi.
Baca Juga:
Sukses di Gajah Mada, Edi Rusdi Kamtono: Sampai Jumpa di Festival Budaya Cap Go Meh
Sebagai contoh ketegasan aparat, apabila dalam perjalanan dari posko menuju lokasi acara sebuah grup kedapatan menabuhkan genderang, maka sesuai kesepakatan, grup tersebut harus siap untuk langsung dikandangkan di Polresta.
"Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan kegiatan belum selesai, maka akan kami hentikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan bahwa di setiap grup naga telah ditunjuk perwira pengendali beserta anggota kepolisian yang akan mendampingi secara melekat. Hal itu dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan presisi sesuai batasan waktu.
"Mohon hal ini dapat dipahami bersama, mengingat saat ini berada di bulan suci Ramadan. Untuk pelaksanaan di luar Ramadan, tentu pengaturannya tidak seperti ini," katanya.
Di samping pengaturan jam tayang, aparat gabungan juga memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas terkait pengamanan dan pengelolaan parkir kendaraan penonton.
Polisi sudah menetapkan titik-titik lokasi parkir resmi, di antaranya terpusat di area gedung parkir khusus, serta beberapa kantong parkir tambahan di sekitar Jalan Diponegoro dan Jalan Gajah Mada.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak memaksakan parkir di lokasi yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas," tutupnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.