faktakalbar

HUT Kalbar Hari Ini: Menyingkap Sejarah Provinsi Seribu Sungai

Penulis: Redaksi Wednesday, 28 January 2026 📖 2 menit
HUT Kalbar Hari Ini: Menyingkap Sejarah Provinsi Seribu Sungai
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Masyarakat Kalimantan Barat memperingati hari ulang tahun provinsi yang ke-69 pada hari ini, 28 Januari 2026. Momen ini bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan pengingat atas perjalanan panjang wilayah ini dalam mencapai kemandirian administratif. Publik perlu memahami sejarah daerah ini secara utuh. Kalimantan Barat telah melewati berbagai fase perubahan status, mulai dari masa kolonial hingga akhirnya menjadi provinsi otonom yang berdiri sendiri. Berikut adalah fakta sejarah pembentukan Kalimantan Barat yang membentuk identitas provinsi ini hingga sekarang. Baca Juga:  BMKG Ingatkan Potensi Hujan Disertai Petir dan Ancaman Karhutla di Kalbar Pekan Ini Memutus Ketergantungan dari Banjarmasin Pada masa awal kemerdekaan, Kalimantan Barat tidak langsung berdiri sendiri. Wilayah ini bergabung dalam satu Provinsi Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin. Namun, kondisi geografis yang luas menyulitkan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang efektif ke seluruh pelosok. Pemerintah Pusat kemudian mengambil kebijakan strategis. Melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956, negara membagi Provinsi Kalimantan menjadi tiga wilayah otonom: Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Undang-undang ini menjadi dasar hukum sah yang mengubah status Keresidenan Kalimantan Barat menjadi sebuah provinsi dengan hak mengatur daerahnya sendiri. Alasan Penetapan Tanggal 28 Januari Masyarakat sering mempertanyakan perbedaan antara tanggal penetapan undang-undang dan perayaan ulang tahun provinsi. Meskipun Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 berlaku mulai 1 Januari 1957, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan 28 Januari sebagai hari jadi resmi. Penetapan ini memiliki alasan yang kuat. Pada 1 Januari, provinsi ini baru terbentuk secara administratif. Pemerintahan baru berjalan secara efektif pada 28 Januari 1957. Pada tanggal tersebut, Menteri Dalam Negeri meresmikan DPRD Peralihan dan Dewan Pemerintah Daerah. Peristiwa peresmian inilah yang menandai awal mula operasional pemerintahan provinsi secara penuh. Pemerintah menunjuk Adji Pangeran Afloes sebagai Penjabat Gubernur pertama untuk memimpin masa transisi pada tahun 1957 hingga 1958. Beliau bertugas membangun struktur birokrasi pemerintahan dari awal. Tugas Gubernur pada masa itu sangat berat mengingat infrastruktur yang masih minim. Gubernur harus mengawasi wilayah yang sangat luas yang saat itu hanya terdiri dari enam kabupaten dan satu kota besar, yaitu Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Kota Pontianak. Perkembangan Wilayah Hingga Kini Tuntutan pembangunan terus mendorong perubahan administratif di Kalimantan Barat. Pemerintah terus melakukan pemekaran wilayah untuk memperpendek jarak kendali pemerintahan. Hingga tahun 2026, Kalimantan Barat telah memiliki 14 wilayah administratif yang terdiri dari 12 kabupaten dan 2 kota. Baca Juga: Tugboat Bermuatan Kayu Tabrak Jembatan Landak, Polairud Kalbar Pastikan Dokumen Kapal Lengkap Perayaan HUT ke-69 ini menegaskan posisi Kalimantan Barat yang semakin strategis. Provinsi ini tidak lagi hanya menjadi wilayah perbatasan, tetapi memegang peran penting dalam mendukung perekonomian nasional, terutama dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara di Pulau Kalimantan. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK