faktakalbar

Incar Aset BWS, Polsek Sungai Ambawang Bongkar Sindikat Pencurian Spesialis Jalur Air

Penulis: Redaksi Tuesday, 27 January 2026 📖 2 menit
Incar Aset BWS, Polsek Sungai Ambawang Bongkar Sindikat Pencurian Spesialis Jalur Air
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Ambawang bersama Tim Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik pencurian spesialis jalur air yang meresahkan. Komplotan ini kerap disebut sebagai "bajak laut" karena menyasar aset-aset berharga yang berada di wilayah perairan. Baca Juga: Resahkan Nelayan Batu Ampar, Spesialis Maling Mesin Speedboat di Kubu Raya Akhirnya Diringkus Polisi Lokasi operasi kejahatan mereka terpusat di perairan Simpang Pekong, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Salah satu korban dari aksi sindikat ini adalah instansi pemerintah, yakni Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan 1. Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan resmi yang masuk pada 14 Desember 2025. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADP (30). "Kami mengamankan ADP yang diduga kuat sebagai salah satu eksekutor. Hal ini diperkuat dengan bukti percakapan di ponsel pelaku yang berencana membawa mesin hasil curian ke wilayah Sintang," ujar Reyden dalam konferensi pers, Senin (26/1/2026). Didanai Pemodal, Barang Curian Dijual ke Sintang Berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat pencurian spesialis jalur air ini bekerja secara terorganisir dan terencana. Para pelaku diketahui mendapatkan dukungan dana operasional dari seorang pemodal, dengan kisaran Rp1 juta hingga Rp3 juta untuk setiap aksi. Adapun para eksekutor di lapangan menerima upah sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang setelah barang curian berhasil terjual. Baca Juga: Resahkan Nelayan Batu Ampar, Spesialis Maling Mesin Speedboat di Kubu Raya Akhirnya Diringkus Polisi Polisi menyebutkan bahwa sebagian besar hasil curian, termasuk mesin speedboat milik BWS Kalimantan 1, dijual ke Kabupaten Sintang dan beberapa wilayah luar daerah lainnya. "Barang bukti utama yang kami amankan adalah mesin speedboat milik BWS Kalimantan 1. Modusnya, mereka bergerak lewat jalur sungai dan sudah memetakan target," tambah Reyden. Buru 5 Pelaku Lain Meski telah menangkap ADP, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran. Saat ini, terdapat lima orang lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Iptu Reyden menegaskan bahwa para buronan tersebut merupakan pemain lama atau residivis dalam tindak kriminalitas perairan. "Ada lima orang lagi yang masih kami buru. Mayoritas dari mereka adalah residivis. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," tegasnya. Selain ADP dan para DPO, terdapat empat tersangka lain yang terafiliasi dengan jaringan ini, yaitu AI, IA, UN, dan SI. Keempatnya saat ini telah ditahan oleh Gakkum Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat untuk proses pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat pesisir dan pengguna transportasi air untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di perairan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK