faktakalbar

Indonesia akan Memperluas Kawasan Sawit Hingga 3 Juta Hektare

Penulis: Redaksi Thursday, 11 December 2025 📖 1 menit
Indonesia akan Memperluas Kawasan Sawit Hingga 3 Juta Hektare
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berencana memulai program perluasan area perkebunan kelapa sawit mulai tahun depan.  Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengejar target produksi minyak sawit mentah, Crude Palm Oil (CPO) hingga mencapai 100 juta ton pada tahun 2045. Abdul Roni Angkat, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan , menjelaskan rencana tersebut sangat penting untuk mencapai jumlah produksi yang ditargetkan. Baca Juga:  Dugaan Gudang CPO Ilegal Beroperasi di Jalan Kebangkitan Nasional, Siantan Hilir Pontianak Utara “Ini proyeksi kita, harapannya tahun 2045 kita bisa capai 100 juta ton (CPO). Ini sangat penting. Di skema kita, kita akan mengembangkan 3 juta hektare tambahan perluasan kelapa sawit,” jelasnya pada Kamis di acara 21st Palm Oil Conference (13/11/2025). Dari jumlah tersebut, 600 ribu hektare diantaranya akan mulai dibuka dalam fase awal. Sekitar 400 ribu hektare diproyeksikan menjadi kebun plasma untuk masyarakat. Wilayah yang menjadi prioritas pengembangan meliputi Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, hingga Sulawesi Selatan. Namun, rencana ini menuai perhatian dari Greenpeace . Organisasi lingkungan tersebut mempertanyakan ketersediaan lahan yang dianggap semakin terbatas dan menilai ekspansi besar-besaran ini berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif. Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama: 5 Alasan Ilmiah Mengapa Kebun Sawit Takkan Pernah Bisa Menggantikan Hutan Alam Menurut juru kampanye Greenpeace, Rio Rompas, pembukaan lahan sawit baru dalam skala besar dapat memicu pertentangan di kalangan masyarakat. “Ini akan menyebabkan kerusakan lingkungan, konflik agraria dan bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi,” ujarnya. Greenpeace menilai bahwa pemerintah perlu memastikan tidak ada perambahan hutan atau degradasi lingkungan dalam implementasi program ini, mengingat banyak kawasan yang masih menjadi habitat penting dan memiliki nilai ekologis tinggi. (*Sari)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK