faktakalbar

Indonesia-China Perkuat Kerja Sama Gunakan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

Penulis: Redaksi Monday, 26 May 2025 📖 2 menit
Indonesia-China Perkuat Kerja Sama Gunakan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral
Faktakalbar.id, NASIONAL - Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) menandatangani penguatan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan China. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng. Acara ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (25/5/2025). Baca Juga: Indonesia Ajak China Investasi di Program Makan Bergizi Gratis dan Giant Sea Wall “Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020,” tertulis dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (25/5/2025). Perjanjian ini memperluas ruang lingkup kerja sama dalam penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal. Cakupannya mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, hingga transaksi keuangan. Selain itu, MoU ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas sistem pembayaran antara kedua negara, agar penggunaan mata uang lokal bisa semakin meluas dalam berbagai bentuk transaksi bilateral. “Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan,” ujar Perry Warjiyo. Empat Kesepakatan Strategis Tambahan Selain kerja sama bank sentral, Indonesia dan China juga menyepakati empat nota kesepahaman strategis lainnya guna memperkuat hubungan bilateral di berbagai bidang. Berikut rinciannya: MoU antara Bank Indonesia dan People's Bank of China terkait pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal. MoU antara Dewan Ekonomi Nasional RI dan National Development and Reform Commission China, tentang kerja sama kebijakan pembangunan ekonomi. MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian RI dan Kementerian Perdagangan RRT, mengenai penguatan kerja sama di sektor industri dan rantai pasok. MoU antara Kemenko Perekonomian RI, Kementerian Perdagangan RRT, dan Pemerintah Provinsi Fujian, terkait kerja sama pembangunan kawasan industri “two countries twin park”. Kesepakatan-kesepakatan ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara untuk memperdalam kerja sama ekonomi, investasi, dan moneter secara strategis. Baca Juga: Prabowo Targetkan Akhiri Outsourcing, ABADI: Kompetisi Usaha Bisa Melemah

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK