Inflasi Terkendali, Pemkot Pontianak Fokus Tingkatkan Kapasitas TPID
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Pemerintah Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan
Capacity Building
bagi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka meningkatkan kemampuan pengumpulan dan analisis data harga sembako serta komoditas pangan strategis. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak pada Jumat, 2 Mei 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda)
Kota Pontianak
, Amirullah, menyampaikan bahwa inflasi di Kota Pontianak pada Maret 2025 tercatat terkendali pasca Hari Raya Idulfitri.
"Alhamdulillah, angka inflasi Kota Pontianak merupakan capaian terendah se-Kalbar yaitu 0,38 persen year-on-year, dan berada di peringkat ke-24 dari seluruh kota/kabupaten dengan tingkat inflasi terendah di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga:
Inflasi Pontianak Capai 0,38 Persen Maret 2025, Pemkot Fokus Kendalikan Harga
Menurut Amirullah, pencapaian ini merupakan indikator positif bagi perekonomian daerah. Oleh karena itu, tren ini harus dijaga agar daya beli masyarakat tetap stabil dan tidak tergerus inflasi.
Kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 960/EKON-SDA/Tahun 2024 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2025–2029. Salah satu rencana aksi dalam dokumen tersebut adalah pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok melalui pendekatan strategi 4K, yaitu:
Keterjangkauan harga
Ketersediaan pasokan
Kelancaran distribusi
Komunikasi yang efektif
Amirullah menegaskan bahwa pemantauan harga, khususnya pada kelompok volatile food yang sering memicu inflasi, perlu dilakukan secara berkala.
"Pemantauan ini penting sebagai upaya mendeteksi fluktuasi harga, baik di tingkat produsen maupun konsumen," katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesamaan metode dalam pengumpulan dan pengolahan data harga oleh setiap perangkat daerah. Standarisasi metode ini dibutuhkan untuk menjaga keakuratan dan konsistensi data.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Kemenkumham Kalbar
"Saya minta kepada Perangkat Daerah terkait agar menajamkan kembali data dan analisis harga yang diperoleh, serta secara rutin diperbarui dan dipublikasikan melalui aplikasi Jendela Pontianak Integrasi Kota Pontianak (Jepin)," tegas Amirullah.
Dengan data yang akurat dan terbarukan, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang tepat dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memastikan harganya tetap terjangkau oleh masyarakat. (ra/prokopim)
Tag:
#Berita Pontianak
#stabilisasi harga
#harga sembako
#Inflasi Pontianak
#FaktaKalbar.id
#TPID Pontianak
#data harga pangan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.