faktakalbar

Ini 3 Poin yang Disepakati Buruh, Pemda dan DPRD Sambas Saat Aksi May Day

Penulis: Redaksi Saturday, 03 May 2025 📖 2 menit
Ini 3 Poin yang Disepakati Buruh, Pemda dan DPRD Sambas Saat Aksi May Day
Faktakalbar.id, SAMBAS - Tanggapi tuntutan buruh di Aksi May Day, Pemkab Sambas menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk kesejahteraan buruh. Pelaksana tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Sambas, Urai Heriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya bersama DPRD dan perwakilan buruh dari KASBI telah merumuskan tiga poin penting sebagai hasil pertemuan mereka. “Pertemuan dengan manajemen Agrinas akan segera dijadwalkan dan dilakukan langsung di kantor pusat mereka di Ledo, Kabupaten Bengkayang. Selain itu, kami juga akan menjalin koordinasi dengan Pemkab Bengkayang karena perusahaan beroperasi di dua kabupaten, jadi penyelesaiannya harus lintas wilayah,” jelas Urai. Baca Juga: Aksi May Day di Sambas, Buruh Serukan Hak Mereka yang Tertindas Ia menambahkan bahwa DPRD Sambas melalui anggota dewan Ferdinand telah berinisiatif mengusulkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan tenaga kerja. "Perda ini nantinya akan menjadi dasar hukum dalam menjamin hak-hak buruh, baik di Agrinas maupun di lebih dari 30 perusahaan kelapa sawit lainnya yang ada di Sambas," tambahnya. Untuk langkah jangka pendek, Pemkab fokus mendorong penyelesaian persoalan pembayaran THR dan gaji yang belum diberikan kepada pekerja. Topik ini akan menjadi prioritas dalam pertemuan tripartit yang melibatkan Pemda, DPRD, dan KASBI di kantor Agrinas. "Kami ingin keberadaan Agrinas di Sambas dimulai dengan baik, tanpa terganggu oleh masalah yang sebetulnya bisa diselesaikan secara musyawarah," tegasnya. Urai juga menyebutkan bahwa untuk pemberian sanksi terhadap perusahaan, Pemkab tidak memiliki kewenangan penuh. Penindakan akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat. "Kami akan segera bersurat ke Gubernur agar pengawas ketenagakerjaan dari provinsi dapat turun tangan bila perusahaan tidak menunjukkan itikad baik," jelasnya. Masalah ketenagakerjaan ini, menurutnya, sebenarnya sudah berlarut sejak masa kepemilikan perusahaan masih di bawah Duta Palma sebelum dialihkan ke Agrinas. Peralihan tersebut menimbulkan kekacauan tanggung jawab atas hak-hak pekerja. Baca Juga: Brigade Milenial Mak Jage Genjot Optimalisasi Lahan untuk Swasembada Pangan Sambas “Kita dulu sudah koordinasi dengan Duta Palma, tapi ternyata aset sudah berpindah ke Agrinas tanpa pemberitahuan jelas. Kini Agrinas dan Duta Palma saling lempar tanggung jawab, dan ini yang sedang kami luruskan,” ujarnya. Tak hanya soal buruh, pemerintah daerah juga menyoroti nasib para guru dan anak-anak di lingkungan perusahaan, termasuk keterlambatan gaji dan akses pendidikan yang terhambat. " Nanti kami akan konsultasi ke Sekda untuk memanggil Dinas Pendidikan guna mencari solusi konkrit bersama Sekretaris Daerah, " pungkasnya (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK