faktakalbar

Ini Sosok Fahmi Mochtar, Eks Petinggi PLN di Balik Status Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar

Penulis: Redaksi Friday, 10 October 2025 📖 2 menit
Ini Sosok Fahmi Mochtar, Eks Petinggi PLN di Balik Status Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar
Faktakalbar.id, JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri menetapkan mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Fahmi Mochtar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PLTU 1 Kalimantan Barat. Proyek pembangkit listrik yang mangkrak di Kabupaten Mempawah ini ditengarai merugikan keuangan negara hingga Rp 1,3 triliun. Baca Juga: Lingkaran Korupsi PLTU Mempawah: Kongkalikong Sejak Awal Seret Nama Besar Fahmi Mochtar tidak sendirian. Mabes Polri juga menetapkan tiga orang lainnya dari pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Halim Kalla (HK) selaku Direktur PT Bakti Reka Nusa yang juga merupakan adik dari mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Direktur Utama PT Bakti Reka Nusa berinisial RR, dan Direktur Utama PT Praba Indopersada (PI) berinisial HYL. Kepala Kortastipidkor, Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo, mengonfirmasi penetapan para tersangka tersebut dalam konferensi pers pada Senin, (6/10/2025). “Kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK, kemudian ada tersangka RR, dan juga pihak lainnya,” kata Cahyono Wibowo di Mabes Polri. Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam rentang waktu yang panjang, yakni dari tahun 2008 hingga 2018, terkait pembangunan PLTU 1 Kalbar di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan. Baca Juga: Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Adik Jusuf Kalla Tersangka Korupsi Rp1,35 T Modus operandi yang diduga terjadi adalah persekongkolan yang dilakukan Fahmi Mochtar dalam kapasitasnya sebagai Dirut PLN saat itu. Ia diduga mengatur agar kerja sama operasional (KSO) yang terdiri dari PT Bakti Reka Nusa serta dua perusahaan asing, Alton (Singapura) dan OJSC (Rusia), memenangkan lelang proyek. Padahal, konsorsium tersebut dinilai tidak memenuhi syarat. Akibat persekongkolan dalam proyek korupsi PLTU 1 Kalimantan Barat ini, pembangunan pembangkit listrik tersebut akhirnya terbengkalai. Sosok Fahmi Mochtar Fahmi Mochtar menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya sejak 10 Maret 2008 hingga 2009. Ia menggantikan Eddie Widiono yang telah menjabat selama dua periode. Pria kelahiran Plaju, 2 Januari 1957 ini merupakan lulusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1975. Sebelum memimpin PLN secara nasional, ia berkarir sebagai General Manager PLN untuk bidang distribusi di area Jawa Timur. Setelah tidak lagi menjabat sebagai Dirut PLN, nama Fahmi Mochtar juga pernah terseret dalam kasus lain. Ia sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI yang menjerat pendahulunya, Eddie Widiono. Baca Juga: Lingkaran Korupsi PLTU Mempawah: Kongkalikong Sejak Awal Seret Nama Besar (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK