Inovasi DLH Pontianak: Sampah Plastik Kresek Sukses Diolah Menjadi Bahan Bakar Alternatif
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kota Pontianak berhasil mengembangkan sebuah inovasi terobosan untuk mengatasi masalah sampah.
Melalui pemanfaatan teknologi pirolisis dan destilasi, sampah plastik jenis kresek kini dapat diubah menjadi bahan bakar alternatif yang siap digunakan.
Baca Juga:
TPA Kian Terbatas, Pemkot Pontianak Targetkan Pengelolaan Sampah 100 Persen pada 2029
Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa kunci efisiensi dalam proses pengolahan sampah plastik ini terletak pada pemilahan sejak dari sumbernya, yaitu masyarakat.
“Apabila sampah tersebut sudah dipilah, maka tidak perlu lagi dilakukan pencucian,” terang Syarif Usmulyono.
Namun, ia menambahkan bahwa jika sampah masih tercampur, prosesnya memerlukan tahap tambahan.
“Tapi kalau belum terpilah, sampah plastik harus dicuci dan dijemur terlebih dahulu sebelum diproses,” lanjutnya.
Hasil Produksi dan Pemanfaatan
Teknologi pirolisis yang digunakan mampu menghasilkan satu liter minyak dari setiap satu kilogram sampah plastik.
Baca Juga:
Hadapi 400 Ton Sampah Harian, Sekda Pontianak Ajak Warga Gencarkan Pilah Sampah dari Rumah
Untuk saat ini, hasil produksi tersebut dimanfaatkan secara internal oleh DLH Kota Pontianak, salah satunya untuk bahan bakar kendaraan operasional seperti motor roda tiga (tosa).
“Artinya, sampah bisa jadi bahan bakar. Ke depan, kalau produksi sudah masif, tentu ada peluang untuk dipasarkan,” ungkap Usmulyono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa teknologi ini sangat fleksibel dalam menghasilkan berbagai jenis bahan bakar sesuai kebutuhan, mulai dari yang setara bensin, solar, hingga minyak tanah, hanya dengan menyesuaikan suhu pemanasan.
“Sebenarnya ada tiga jenis bahan bakar yang bisa diperoleh dari sampah plastik kresek ini. Tinggal disesuaikan suhunya pada saat proses,” jelasnya.
Kapasitas Produksi dan Potensi ke Depan
Saat ini, fasilitas DLH mampu melakukan produksi sebanyak tiga kali dalam seminggu, dengan kapasitas 100 liter sekali produksi. Dengan demikian, DLH Kota Pontianak dapat menghasilkan sekitar 300 liter minyak bakar setiap minggunya.
Potensi pengembangan inovasi ini dinilai sangat besar, mengingat volume sampah plastik di Kota Pontianak mencapai 9 ton per hari.
Melihat potensi tersebut, DLH bahkan telah merancang skema insentif bagi masyarakat untuk mendorong partisipasi dalam pemilahan sampah.
“Kalau masyarakat mengantar sampah plastik dalam keadaan terpilah, akan kami tukar dengan minyak. Bisa berupa solar atau bensin tergantung kebutuhan,” kata Usmulyono.
Meski memiliki potensi besar, Usmulyono menegaskan perbedaan status produk ini.
Baca Juga:
Kejar Piagam Adipura, Pemkot Pontianak Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Atasi Sampah
Inovasi pengolahan sampah plastik ini menghasilkan minyak bakar, bukan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memiliki regulasi khusus.
“Kalau BBM itu kewenangannya Pertamina dan harus melalui uji laboratorium. Sedangkan minyak bakar bisa diperjualbelikan secara bebas,” pungkasnya.
(*Red/Kominfo/Prokopim)
Tag:
#Kota Pontianak
#DLH Kota Pontianak
#Pengolahan Sampah Plastik
#Bahan Bakar Alternatif
#Inovasi Lingkungan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.