faktakalbar

Inspektorat Sambas Siap Turun Audit APBDes Pelimpaan Jawai

Penulis: Redaksi Wednesday, 21 May 2025 📖 2 menit
Inspektorat Sambas Siap Turun Audit APBDes Pelimpaan Jawai
Faktakalbar.id, SAMBAS – Menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, pada Senin (19/5/2025), Inspektorat Kabupaten Sambas memastikan akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat secara langsung. Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas, Budiman, menegaskan bahwa pihaknya siap memproses setiap laporan masyarakat, termasuk temuan terkait pengelolaan APBDes dan isu-isu lainnya yang mencuat dalam aksi tersebut. Baca Juga: Daud Yordan : TMI Hadir di Sambas, Jembatan Baru Menuju Swasembada dan Kesejahteraan Petani “Tentu setiap laporan masyarakat pasti akan kita tindak lanjuti. Tadi laporannya sudah disampaikan secara langsung, terkait APBDes, dugaan ancaman, adanya SKT dan sebagainya. Insya Allah akan kita turunkan dan kita audit sesuai kewenangan Inspektorat Kabupaten Sambas,” kata Budiman. Namun demikian, Budiman menekankan bahwa tidak semua aduan masuk dalam ruang lingkup tugas Inspektorat. Beberapa laporan, seperti dugaan ancaman, menjadi ranah penegak hukum. “Yang saya pertanyakan tadi adalah soal ancaman. Karena ancaman itu bukan kewenangan dari Inspektorat, itu kewenangan polisi. Jadi yang menyangkut ancaman kita serahkan ke pihak kepolisian. Tadi katanya ada foto seperti alat senjata dibawa ke kantor, tapi kami tidak tahu pasti, itu disampaikan oleh pelapor,” jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa agar proses audit berjalan efisien, laporan dari warga sebaiknya disertai bukti pendukung yang memadai. “Laporan tadi masih bersifat naratif. Kalau ingin cepat diproses, saya minta dokumennya disampaikan secara akurat, lengkap dengan bukti. Misalnya SKT, siapa yang dirugikan, siapa yang diminta, termasuk bangunan jalan dan kelompok yang terlibat. Dengan begitu, audit bisa dilakukan tanpa membuang waktu,” terangnya. Ia turut mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Ia menyebutkan bahwa kepala desa seharusnya menyampaikan informasi APBDes secara terbuka kepada masyarakat, misalnya melalui papan pengumuman desa. Baca Juga: BPC HIPMI Sambas Sampaikan Harapan Besar untuk Ridho Adyt Setiawan Hadirkan Energi Baru Bagi Wirausahawan Muda Ia juga menegaskan bahwa pihaknya hanya akan memeriksa hal-hal yang secara resmi telah tercantum dalam laporan tertulis. “Ini pasti kita tindak lanjuti sesuai dengan poin-poin yang disampaikan. Tapi jangan setelah audit malah ditambah poin-poin lain. Apa yang disampaikan tertulis, itu yang akan kita audit,” pungkasnya. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK