Jaga Profesionalisme, PGRI Sambas Imbau Guru Non-ASN Urungkan Niat Demonstrasi
Faktakalbar.id, SAMBAS -
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (
PGRI
) Kabupaten Sambas, Aswindirno, mengeluarkan imbauan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan Non-ASN untuk tidak mengikuti aksi damai yang dijadwalkan pada (23/9/2025).
Himbauan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Baca Juga:
Pemerintah Resmi Naikkan Gaji ASN, Guru, Dosen, dan TNI-Polri Lewat Perpres 79/2025
Aswindirno yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas menegaskan komitmen PGRI.
“PGRI berkomitmen untuk mengedepankan konsultasi, koordinasi, dan komunikasi secara profesional dengan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh guru dan tenaga kependidikan,” jelas Aswindirno pada Jumat, (19/9/2025).
Aswindirno juga meminta para guru dan tenaga kependidikan untuk bersabar.
“PGRI akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan melalui jalur yang konstruktif dan profesional sesuai mekanisme dan regulasi yang ada,” imbaunya.
Ia juga mengingatkan agar mereka tidak terpancing melakukan tindakan yang tidak profesional.
Himbauan PGRI Kabupaten Sambas ini didasarkan pada surat bernomor 016/Edr/KAB/1403/VI/2025.
Surat tersebut memuat empat poin utama yang menjadi landasan, yaitu:
PGRI sebagai Organisasi Profesi: PGRI merupakan organisasi profesi yang selalu mengedepankan sikap elegan, bermartabat, dan mengutamakan dialog konstruktif dalam memperjuangkan aspirasi guru dan tenaga kependidikan.
Jalur Komunikasi Resmi: Segala bentuk penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan melalui jalur komunikasi resmi, audiensi, dan koordinasi dengan pihak berwenang, bukan dengan aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi citra profesi guru maupun stabilitas daerah.
Mitra Strategis Pemerintah: PGRI Kabupaten Sambas senantiasa berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, baik ASN maupun Non-ASN.
Menjaga Nama Baik: PGRI mengimbau seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN di Kabupaten Sambas untuk tidak melakukan aksi demonstrasi dalam bentuk apapun, dan tetap mengedepankan semangat kebersamaan, profesionalisme, serta menjaga nama baik organisasi maupun dunia pendidikan.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh guru dan tenaga kependidikan dapat memahami sikap resmi PGRI dan tetap menjaga profesionalisme.
Baca Juga:
Perlindungan Jaminan Sosial untuk Guru Swasta di Pontianak Jadi Prioritas
Himbauan ini merupakan wujud nyata komitmen PGRI Kabupaten Sambas dalam menyelesaikan permasalahan melalui jalur yang sah dan bermartabat.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.