faktakalbar

Jaksa Agung Sambut Pemeriksaan Kinerja BPK, Dorong Transparansi Penanganan Perkara Pidana

Penulis: Redaksi Friday, 08 August 2025 📖 2 menit
Jaksa Agung Sambut Pemeriksaan Kinerja BPK, Dorong Transparansi Penanganan Perkara Pidana
Faktakalbar.id, JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyambut positif pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ). Pertemuan penting ini digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, (7/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan kerja sama yang solid antara Kejaksaan RI dan BPK RI. Baca Juga: Kejagung Kerahkan Intelijen untuk Cegah Premanisme Berkedok Ormas Menurutnya, kolaborasi ini krusial dalam upaya bersama mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Pemeriksaan kinerja ini dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, dimulai sejak 21 Juli hingga 11 September 2025. Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah untuk melakukan evaluasi atas efektivitas penanganan perkara pidana yang dilakukan oleh Kejaksaan selama periode Tahun 2021 hingga Semester I Tahun 2025. Proses evaluasi akan mencakup lima wilayah yurisdiksi, yaitu Daerah Khusus Jakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK. “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional dan wewenang atributif BPK RI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,” ujar Jaksa Agung. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk memastikan efektivitas penanganan perkara pidana oleh institusinya. Hal ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan akuntabilitas demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN). Guna menjamin kelancaran proses pemeriksaan, Jaksa Agung telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bersikap proaktif. Baca Juga: Satgas Kejagung Sita Ribuan Hektare Kebun Sawit Ilegal di Hutan Belitung Perintah ini ditujukan secara khusus kepada bidang-bidang teknis seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, serta Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi di wilayah terkait. Mereka diwajibkan untuk menyediakan data, informasi, serta dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa dari BPK. Pemeriksaan ini juga akan meninjau pemanfaatan sistem digital Kejaksaan, seperti aplikasi Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys), yang menjadi tulang punggung dalam manajemen perkara dan barang bukti. Jaksa Agung berpesan agar pemeriksaan ini tidak dianggap sebagai sebuah tekanan, melainkan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja terbaik melalui penyajian data yang valid dan transparan. Ia berharap kinerja yang profesional akan tercermin dalam hasil pemeriksaan yang objektif dan konstruktif. “Kami menyambut baik setiap saran dan rekomendasi dari BPK RI demi perbaikan proses bisnis penanganan perkara yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel ke depan,” imbuhnya. Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI akan terus terjalin erat untuk mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta penyelenggaraan negara yang bersih dan bertanggung jawab. Baca Juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit PT Sritex, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Dari pihak BPK RI, hadir Pimpinan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, beserta jajarannya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK