Jaksa Sebut Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Titip Pengusaha di Proyek Chromebook Kemendikbudristek
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Nama
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti
, muncul dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Agustina yang saat peristiwa terjadi menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI, disebut terlibat dalam praktik penitipan vendor pada pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (
Kemendikbudristek
) Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga:
Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Aliran Dana Rp809 Miliar Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Fakta persidangan mengungkap bahwa Agustina diduga menitipkan tiga nama pengusaha untuk dilibatkan dalam proyek tersebut.
Peristiwa ini bermula dari pertemuan antara Agustina dengan Menteri Nadiem Makarim pada kurun waktu Agustus 2020 hingga April 2021.
Pertemuan di Hotel Dharmawangsa
Dalam dakwaan dijelaskan bahwa Agustina menemui Nadiem di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebagai mitra kerja Kemendikbudristek di Komisi X DPR, Agustina membahas mengenai anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Pada kesempatan tersebut, Agustina menanyakan kepada Nadiem mengenai ketersediaan pekerjaan atau proyek yang dapat dikerjakan oleh rekanannya.
Permintaan tersebut kemudian berlanjut pada intervensi terhadap pejabat teknis di kementerian.
“Selanjutnya Jumeri, Hamid Muhammad, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Purwadi Sutanto, beberapa kali mendapatkan titipan nama pengusaha dari Agustina Wilujeng Pramestuti dan meminta agar nama-nama pengusaha tersebut mengerjakan pengadaan Chromebook tahun 2021,” ungkap Jaksa dalam pembacaan dakwaan.
Tiga Pengusaha dan Keuntungan Ratusan Miliar
Jaksa merinci tiga nama pengusaha yang dititipkan oleh Agustina, yakni Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentari Dimensi, Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana.
Akibat praktik tersebut, dokumen dakwaan mencatat adanya keuntungan besar yang mengalir ke perusahaan-perusahaan itu.
PT Bhinneka Mentari Dimensi disebut diperkaya sebesar Rp281,6 miliar, PT Tera Data Indonusa (Axioo) sebesar Rp177,4 miliar, dan PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41,1 miliar.
(*Red)
Tag:
#Agustina Wilujeng
#Korupsi Kemendikbudristek
#Wali Kota Semarang
#Kasus Korupsi Laptop
#Sidang Tipikor
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.