faktakalbar

Jangan Sampai Di-Blacklist! Ini 4 Larangan Keras Saat Naik Gunung yang Wajib Dipatuhi

Penulis: Redaksi Thursday, 20 November 2025 📖 2 menit
Jangan Sampai Di-Blacklist! Ini 4 Larangan Keras Saat Naik Gunung yang Wajib Dipatuhi
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Gunung bukanlah tempat wisata biasa. Ia adalah ekosistem liar yang memiliki aturan main tersendiri, baik aturan tertulis dari pihak pengelola maupun hukum tak tertulis yang berkaitan dengan etika pecinta alam. Sayangnya, seiring dengan meningkatnya tren pendakian, semakin banyak pula pendaki baru yang abai terhadap kelestarian alam. Mendaki bukan sekadar soal fisik yang kuat atau perlengkapan yang mahal, tetapi juga soal mental dan adab. Baca Juga:  Kebiasaan Sederhana yang Membuat Anda Tampak Lebih Muda Melanggar aturan di gunung tidak hanya bisa membuat Anda didenda atau di- blacklist (dilarang mendaki seumur hidup), tetapi juga bisa membahayakan nyawa sendiri dan merusak alam secara permanen . Demi keselamatan dan kelestarian alam, berikut adalah 4 larangan keras yang wajib Anda patuhi saat naik gunung. 1. Dilarang Membuang Sampah Sembarangan (Termasuk Sampah Organik) Prinsip " Leave nothing but footprints " (jangan tinggalkan apapun selain jejak kaki) adalah harga mati. Segala jenis sampah yang Anda bawa naik, wajib dibawa turun kembali. Banyak pendaki pemula salah kaprah dengan membuang sisa makanan, kulit buah, atau puntung rokok di semak-semak karena menganggapnya "organik" dan bisa terurai. Padahal, sisa makanan manusia dapat mengubah perilaku hewan liar menjadi agresif dan ketergantungan, serta kulit buah sering kali mengandung pestisida yang berbahaya bagi tanah pegunungan. Siapkan kantong sampah (trash bag) sendiri dan pastikan area kemah bersih sebelum ditinggalkan. 2. Dilarang Melakukan Vandalisme (Coret-Coret) Tidak ada yang keren dari menuliskan nama Anda, nama pasangan, atau nama komunitas menggunakan spidol atau cat semprot di batu, pohon, maupun plang penunjuk jalan. Tindakan vandalisme ini adalah bentuk perusakan alam yang sangat norak dan tidak bertanggung jawab. Selain merusak estetika alam yang asri, cat kimia dapat meracuni tumbuhan. Jadilah pendaki yang elegan; biarkan kenangan pendakian tersimpan di foto dan ingatan, bukan pada coretan yang merusak pemandangan. 3. Dilarang Memetik Bunga Edelweiss dan Tanaman Langka Lainnya Bunga Edelweiss (Anaphalis javanica) sering disebut sebagai bunga abadi, namun bukan berarti boleh dipetik untuk dibawa pulang sebagai oleh-oleh. Bunga ini dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Memetik Edelweiss dapat memutus siklus penyebaran serbuk sari dan mengancam kepunahannya. Biarkan bunga tersebut tumbuh indah di habitat aslinya agar pendaki lain dan generasi mendatang masih bisa menikmatinya. Ingat prinsip: " Take nothing but pictures " (jangan ambil apapun selain gambar). 4. Dilarang Membuat Gaduh dan Memutar Musik Keras Gunung adalah tempat bagi mereka yang mencari ketenangan dan bagi satwa liar yang menghuninya. Membawa speaker portabel dan memutar musik dengan volume kencang, atau berteriak-teriak tidak jelas di malam hari, adalah tindakan yang sangat egois. Suara bising dapat membuat hewan liar stres dan merasa terganggu, serta merusak suasana syahdu pendaki lain yang ingin beristirahat. Nikmatilah suara alam desau angin, kicauan burung, dan gemericik air yang jauh lebih menenangkan daripada suara musik elektronik. Kesimpulan Menjadi pendaki gunung berarti siap menjadi tamu yang sopan di rumah alam. Mematuhi keempat larangan di atas adalah bukti bahwa Anda adalah pecinta alam sejati, bukan sekadar penikmat alam yang egois. Mari jaga gunung kita agar tetap lestari. Baca Juga:  Bantu Kerja Skincare Kamu, Ini 4 Buah yang Ampuh Redakan Jerawat dari Dalam (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK