faktakalbar

Jangan Sampai Terjebak! Kenali 5 Ciri Lowongan Kerja Luar Negeri Palsu yang Berbahaya

Penulis: Redaksi Saturday, 06 December 2025 📖 2 menit
Jangan Sampai Terjebak! Kenali 5 Ciri Lowongan Kerja Luar Negeri Palsu yang Berbahaya
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Bekerja di luar negeri dengan gaji mata uang asing (Dolar, Euro, atau Yen) memang menjadi impian banyak orang untuk mengubah nasib. Namun, tingginya minat ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, bahkan menjurus pada tidak pidana perdagangan orang (TPPO). Agar impian Anda tidak berubah menjadi mimpi buruk, Anda wajib waspada. Penipu semakin canggih, namun pola kejahatan mereka sebenarnya bisa dikenali. Baca Juga:  Modus Loker Palsu Berujung Medan Perang: Putri Mantan Presiden Afrika Selatan Dipolisikan Saudara Sendiri Berikut adalah 5 ciri-ciri utama lowongan kerja luar negeri palsu atau "bodong" yang harus Anda hindari: 1. Menawarkan Visa Pelancong atau Visa Ziarah Ini adalah tanda bahaya ( red flag ) terbesar. Penipu sering berdalih : "Pakai visa turis dulu biar cepat berangkat, nanti di sana diurus izin kerjanya." Ingat, bekerja secara legal di negara manapun wajib menggunakan Visa Kerja yang diurus sejak dari Indonesia. Jika Anda diberangkatkan dengan visa pelancong atau umrah/ziarah, status Anda di negara tujuan adalah ilegal. Anda tidak akan memiliki perlindungan hukum dan rentan ditangkap atau dieksploitasi . 2. Gaji Fantastis dengan Syarat Terlalu Mudah Hati-hati dengan iklan yang menawarkan gaji puluhan juta rupiah tetapi syaratnya: "Tanpa ijazah, tanpa pengalaman, tanpa tes bahasa, usia bebas." Di dunia kerja profesional, gaji tinggi selalu berbanding lurus dengan kualifikasi (kemampuan bahasa dan keahlian). Jika tawarannya too good to be true (terlalu indah untuk jadi kenyataan), hampir bisa dipastikan itu adalah penipuan. 3. Meminta Uang Muka ke Rekening Pribadi Agen penyalur resmi (P3MI) memiliki struktur biaya yang transparan dan diatur oleh pemerintah. Jika perekrut meminta sejumlah uang di awal dengan alasan "biaya administrasi", "biaya seragam", atau "uang pelicin" dan meminta ditransfer ke rekening atas nama perorangan (bukan rekening perusahaan/PT), segera tolak dan blokir kontaknya. 4. Tidak Memiliki Kantor atau Identitas Jelas Penipu biasanya hanya beroperasi lewat media sosial ( Facebook/WhatsApp/Telegram ) dan enggan diajak bertemu tatap muka di kantor resmi. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi wajib memiliki kantor fisik, izin operasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan terdaftar di BP2MI. Selalu cek nama perusahaannya di situs resmi pemerintah sebelum mendaftar. 5. Kontrak Kerja yang Samar atau Tidak Ada Pekerja migran legal wajib menandatangani Perjanjian Kerja (PK) sebelum berangkat. PK ini memuat rincian gaji, jam kerja, asuransi, dan hak cuti dalam bahasa yang dipahami pekerja. Waspadalah jika Anda dipaksa berangkat tanpa menandatangani kontrak, atau disuruh menandatangani kontrak dalam bahasa asing yang tidak Anda mengerti artinya. Jangan terburu-buru demi cepat berangkat. Keselamatan Anda jauh lebih berharga daripada janji manis perekrut. Selalu verifikasi setiap informasi lowongan kerja luar negeri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat atau layanan resmi BP2MI. Jadilah pencari kerja yang cerdas dan kritis! Baca Juga:  Tembus 1.721 Lowongan, Job Fair UMP “Career Clinic 2025” Buka Peluang Kerja Lintas Sektor (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK