Jaringan Emas PETI Melawi Bernilai Ratusan Miliar per Bulan, milik AS cukong emas ilegal dan bauksit
Faktakalbar.id, MELAWI -
Disinyalir praktik peredaran emas hasil
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
dari Kabupaten
Melawi
disebut berlangsung terstruktur dengan nilai ekonomi fantastis.
Informasi lapangan yang dihimpun menyebut produksi emas ilegal bisa mencapai sekitar 5 kilogram per hari, dengan nama yang paling dominan disebut dalam berbagai keterangan sumber adalah SD alias AS, yang disebut-sebut sebagai figur sentral atau pengendali utama alur emas dari Melawi sebelum didistribusikan lebih lanjut.
Jika dikalkulasikan dengan asumsi harga emas Rp2,4 juta per gram, perputaran uang diperkirakan menyentuh Rp12 miliar per hari atau sekitar Rp360 miliar per bulan. Angka tersebut disebut baru berasal dari satu wilayah, yakni Melawi.
Narasumber Fakta Kalbar, Aphin, mengungkapkan emas dari para penambang di sepanjang Sungai Melawi disebut terlebih dahulu dihimpun oleh sejumlah pengepul lokal. Beberapa nama yang kerap disebut warga antara lain berinisial ATM, CPY, FRY, dan ACN.
Baca Juga:
Tim Gabungan Pasang Plang Larangan PETI di Taman Nasional Danau Sentarum
Emas tersebut diduga dikumpulkan di sebuah ruko di kawasan Jalan Tebelian, Nanga Pinoh, sebelum dibawa melalui jalur darat menuju Pontianak. Pengiriman disebut lebih sering dilakukan pada malam hari atau menjelang subuh.
“Sistemnya rapi dan rutin. Barang dikumpulkan dulu, lalu bergerak ke Pontianak,” ujar Aphin.
Informasi narasumber juga menyebut pengangkutan diduga menggunakan kendaraan jenis Toyota
Inova
dan Hyundai
Palisade
. Bahkan, beredar kabar adanya pengawalan oleh oknum bersenjata api.
Di level Kota Pontianak, distribusi antarwilayah, sejumlah nama berinisial AJU, WDY, dan AKG disebut-sebut berperan mengatur jalur keluarnya emas dari Kalimantan Barat.
Modus yang disebut narasumber antara lain memanfaatkan jalur udara melalui Bandara Supadio Pontianak. Ketika pengawasan dinilai ketat, pengiriman disebut dialihkan melalui Bandara Singkawang.
Sumber juga menyebut, pengiriman melalui Bandara Supadio Pontianak diduga kerap dikontrol langsung oleh inisial AS. Pengawasan disebut dilakukan dari sebuah rumah makan di area terminal, tempat yang bersangkutan diduga memantau pergerakan dan memastikan proses pengiriman berjalan sesuai rencana.
Selain AS, terdapat pula nama berinisial AT yang dikaitkan dengan usaha perdagangan toko emas di kawasan Pontianak, serta FCR yang disebut-sebut berkaitan dengan pengelolaan transaksi keuangan.
Pontianak diduga menjadi titik konsolidasi emas sekaligus pusat pengaturan aliran dana dari aktivitas tersebut.
Aphin juga mengingatkan, pada 2023 lalu kelompok yang dikaitkan dengan salah satu nama berinisial AJU sempat terseret persoalan hukum setelah diduga menodongkan senjata api kepada jurnalis saat peliputan. Namun informasi yang diperoleh menyebut perkara itu tidak berlanjut secara terbuka.
Fakta Kalbar telah berupaya melakukan konfirmasi kepada SD alias AS pada 12 Februari 2026 melalui pesan singkat terkait penyebutan namanya dalam dugaan jaringan ini. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Baca Juga:
Polsek Sekayam Tertibkan PETI di Sungai Kayan, Enam Mesin Dompeng Dimusnahkan
(Dhion)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.