faktakalbar

Jaringan Pencuri Katalis Knalpot Mobil di Pontianak Dibongkar, Polisi Tangkap Residivis dan Selidiki Penadah

Penulis: Redaksi Wednesday, 17 September 2025 📖 1 menit
Jaringan Pencuri Katalis Knalpot Mobil di Pontianak Dibongkar, Polisi Tangkap Residivis dan Selidiki Penadah
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil membongkar jaringan pencurian katalis knalpot mobil yang meresahkan warga. Seorang residivis bernama AS alias Adol (28) ditangkap setelah aksinya viral di media sosial. Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Katalis Grand Max di Pontianak Penangkapan AS dilakukan di sebuah rumah di Jalan Prasetya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 17.45 WIB. Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban dan rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial. Pelaku Mengaku Beraksi di Belasan Lokasi Dalam konferensi pers pada Selasa (16/9/2025), Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menjelaskan bahwa AS merupakan residivis kasus serupa. Ia mengakui telah beraksi di sedikitnya 14 lokasi berbeda di Pontianak, termasuk di Jalan Imam Bonjol, Jalan Purnama, Jalan Tabrani Ahmad, Jalan Sungai Raya Dalam, serta di area parkir ruko dan laundry. "Kejadian yang terungkap adalah di Papa Laundry yang beralamat di Jalan K. H. A. Dahlan, pada hari Kamis (21/8/2025), dan korban berinisial A yang kehilangan spare part mobilnya yaitu bagian exhaust muffler ," ungkap Agus. Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga melibatkan seorang perempuan berinisial NV. Ia menjual katalis knalpot mobil curian tersebut kepada seseorang yang dikenalnya melalui Facebook, dengan harga antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per unit. Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bibit Lele di Pontianak, Kerugian Capai Rp25 Juta Polisi Selidiki Jaringan Penadah Saat ini, AS dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak. Barang bukti yang disita meliputi beberapa unit knalpot yang sudah terpotong, seperangkat alat bongkar, dan sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana kejahatan. AKP Agus Haryono menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah lain. "Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah lain, termasuk seorang bernama Noval yang diduga membeli katalis curian tersebut," pungkas Agus. Baca Juga: Pria di Sanggau Jual Mobil Kredit, Pembeli Kaget Saat Didatangi Debt Collector (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK