Jejak AS dan Toko Emas NM dalam Dugaan Peredaran Hasil PETI Sintang
Faktakalbar.id, SINTANG -
Informasi mengenai dugaan jaringan distribusi emas hasil pertambangan tanpa izin (
PETI
) di Kalimantan Barat terungkap.
Melalui penelusuran
Fakta Kalbar
, sejumlah sumber menyebut adanya keterkaitan seorang pengusaha emas berinisial AS dengan aktivitas penampungan emas yang disinyalir berasal dari PETI di wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.
Baca Juga:
Siapa KRT dan JMN? Jejak Dugaan PETI di Batas Baning Kota-Marti Guna Sintang
Berdasarkan keterangan narasumber, emas hasil penambangan tanpa izin tersebut diduga dikumpulkan melalui sebuah toko emas berinisial NM yang berada di Kabupaten Sintang, sebelum kemudian disalurkan kepada
AS
.
Informasi ini masih dalam proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
[caption id="attachment_67102" align="aligncenter" width="1120"]
Aktivitas tambang emas ilegal di Baning Kota dan Marti Guna, Kabupaten Sintang Sintang. (Dok. Faktakalbar.id)[/caption]
Fakta Kalbar
menemui narasumber, komeng, yang menyebutkan bahwa toko emas berinisial NM tersebut disebut-sebut menjadi salah satu titik aktivitas jual beli emas yang diduga berasal dari PETI.
“Toko itu yang paling sering buka. Kalau ada toko lain yang buka, informasinya langsung dilaporkan ke AS, lalu diteruskan ke oknum aparat untuk dilakukan penindakan,” ujar Komeng kepada Fakta Kalbar, Senin (19/1).
Menurut komeng juga, pihak yang dikaitkan dengan toko emas tersebut juga diduga memiliki peralatan sedot yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di sejumlah lokasi, termasuk kawasan perbatasan Desa Baning Kota dan Marti Guna, Kabupaten Sintang.
Baca Juga:
Sempat Ditertibkan, Tambang Emas Ilegal di Baning Kota dan Marti Guna Sintang Terus Beroperasi
Klaim ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Fakta Kalbar telah berupaya mengonfirmasi AS terkait informasi tersebut dengan mengirimkan pesan konfirmasi pada Senin (19/1).
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan, meski telah terkirim.
Dugaan adanya jaringan besar di balik praktik PETI di Kalimantan Barat sebelumnya juga disinggung oleh
Kapolda Kalbar
Irjen Pol Pipit Rismanto.
Dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (31/12/2025), Pipit menegaskan bahwa praktik PETI tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan ekonomi.
“Bohong kalau soal perut. Orang melakukan penambangan itu adalah orang-orang kaya. Mengirim peralatan semua pakai ekskavator, menggerakkan ekskavator. Jadi saya tidak percaya dengan kata-kata orang,” ujar Pipit.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan peralatan berat dalam aktivitas penambangan ilegal menunjukkan motif keserakahan.
“Kalau orang yang menambang dengan peralatan besar, tapi ngakunya miskin, itu adalah serakah, dia nggak puas,” katanya.
Hingga kini, kepolisian menyatakan terus melakukan penindakan terhadap praktik PETI di Kalimantan Barat serta menelusuri kemungkinan adanya aktor-aktor besar di balik aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.
Baca Juga:
Air Sungai Payak Tercemar Parah Diduga Limbah PETI, Warga Sintang Tak Bisa Mandi
(Barnes)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.