faktakalbar

Jejak Pelarian Tahanan Kejari: Sembunyi di Sintang, Berakhir di Beting

Penulis: Redaksi Sunday, 15 March 2026 📖 1 menit
Jejak Pelarian Tahanan Kejari: Sembunyi di Sintang, Berakhir di Beting
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak dan Polresta Pontianak mengakhiri pelarian tiga tahanan yang kabur dari sel. Aparat penegak hukum melacak rute pelarian para tersangka yang membentang dari Kota Pontianak hingga Kabupaten Sintang . Penangkapan ini sekaligus menepis isu miring mengenai petugas yang lupa mengunci pintu sel. Tahanan bernama Anang Noor Asmady dan Sri Iswanto memilih rute pelarian yang jauh menuju wilayah timur Kalimantan Barat. Tim gabungan yang mendapat dukungan dari Tim Jatanras Polres Sintang dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sintang mengejar kedua tersangka sejak Selasa (10/3/2026). Baca Juga:  Bobol Gembok Pakai Gunting, Tiga Tahanan Kabur Kejari Pontianak Akhirnya Tertangkap Aparat penegak hukum berhasil mendeteksi keberadaan mereka dan melakukan penangkapan di Kabupaten Sintang pada Rabu (11/3/2026). Jarak tempuh ratusan kilometer dari ibu kota provinsi tidak menyurutkan langkah aparat untuk meringkus kembali para pelarian tersebut. Sembunyi di Beting Berbeda dengan dua rekannya, tersangka Apriadi bin Suroto memilih bertahan di Kota Pontianak. Apriadi merupakan otak utama yang merencanakan pembobolan sel menggunakan sebuah gunting kecil. Tim gabungan Kejari Pontianak dan Tim Jatanras Polresta Pontianak terus memburu Apriadi hingga Jumat (13/3/2026). Aparat akhirnya menyergap Apriadi di kawasan Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. Penangkapan Apriadi melengkapi keberhasilan operasi pemburuan tiga tahanan yang kabur. Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko Purnomo menyampaikan pernyataan resmi menyikapi tuntasnya pengejaran aparat gabungan tersebut. "Kejaksaan Negeri Pontianak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian, khususnya Polres Sintang dan Polresta Pontianak, serta Kejaksaan Negeri Sintang, atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga ketiga tersangka dapat diamankan kembali dan dilakukan penahanan. Saat ini para tersangka telah diamankan untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dikirim ke Rutan Kelas IIA Pontianak," katanya . Kejari Pontianak memastikan pihaknya segera mengevaluasi pengamanan secara menyeluruh untuk mencegah insiden pembobolan terulang kembali. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK