Cegah Hama Penyakit Jelang Imlek, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan di PLBN Aruk
Faktakalbar.id, ARUK -
Menjelang perayaan Hari Raya Imlek, arus pelintas batas di kawasan perbatasan Pos Lintas Batas Negara
(PLBN) Aruk
terpantau mengalami peningkatan signifikan.
Kondisi ini diiringi dengan maraknya upaya pemasukan berbagai komoditas wajib lapor karantina tanpa dilengkapi dokumen resmi, Rabu (05/2/2026).
Baca Juga:
KJRI Kuching Kawal Pemulangan WNI Sakit Asal Sambas via PLBN Aruk
Dalam operasi pengawasan tersebut, petugas menemukan sejumlah media pembawa yang dibawa oleh pelintas batas, seperti bambu hoki, daging babi, jeruk, serta komoditas pertanian lainnya tanpa disertai sertifikat karantina yang dipersyaratkan.
Sebagai garda terdepan perlindungan hayati, petugas Karantina mengambil tindakan tegas berupa penahanan hingga penolakan terhadap barang-barang tersebut.
Tindakan tegas ini dilakukan demi mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dapat mengancam ketahanan pangan dan kesehatan hewan nasional.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan PLBN Aruk, Reno Putra, menjelaskan bahwa posisi PLBN Aruk sangat strategis namun berisiko tinggi.
“Akses lokasi PLBN Aruk paling dekat dengan Kota Singkawang yang ditinggali mayoritas masyarakat Tionghoa yang merayakan Imlek, sehingga Aruk memiliki risiko besar terhadap pemasukan media pembawa yang dapat menularkan HPHK, HPIK maupun OPTK. Sehingga pengawasan perlu kami tingkatkan dalam rangka menyambut hari raya Imlek,”
tegas Reno.
Peningkatan pengawasan ini merupakan komitmen Karantina dalam menjaga keamanan hayati, terutama pada momentum hari besar keagamaan yang identik dengan lonjakan lalu lintas orang dan barang.
Karantina mengimbau seluruh pelintas batas untuk mematuhi aturan dengan melengkapi dokumen resmi sebelum membawa masuk komoditas pertanian, peternakan, maupun perikanan.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.