Kalbar Masih 'Tergantung' Pasokan Luar, Harisson Warning Masuknya Barang Ilegal Tengah Malam
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru),
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
(Kalbar) mulai menyalakan "lampu kuning" pengawasan.
Mengingat sebagian besar kebutuhan pokok (Bapokting) Kalbar masih didatangkan dari luar daerah, risiko masuknya barang tidak layak konsumsi hingga ilegal menjadi atensi serius, Kamis (27/11/25).
Baca Juga:
Dapur Rumahan ‘Disulap’ Berstandar Pabrik, DKP Kalbar Gembleng UMKM Ikan Terapkan GMP
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar,
Harisson
, secara khusus meminta seluruh instansi terkait untuk tidak lengah menjaga pintu-pintu masuk barang.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan Pangan di Ruang Arwana
Kantor Gubernur
, ia menyoroti modus pengiriman barang yang kerap memanfaatkan kelengahan petugas di jam-jam rawan.
“Kita perlu mewaspadai peredaran barang, karena pasokan sering datang di tengah malam. Penguatan pengawasan mutlak diperlukan,”
tegas Harisson di hadapan peserta rapat.
Harisson menyadari bahwa pengawasan 24 jam penuh di seluruh jalur masuk adalah hal yang sulit.
Namun, ia menekankan bahwa jaminan mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat tidak bisa ditawar.
Apalagi, ketergantungan Kalbar terhadap pasokan luar membuat stabilitas harga dan stok sangat rentan terhadap gangguan distribusi.
“Kondisi ini perlu dicermati berkenaan waktu, jenis, dan jumlah pasokan. Saya berharap ketersediaannya dapat dipersiapkan dengan baik, sehingga masyarakat dapat mengakses dengan harga wajar. Sedikit kenaikan harga tentu dapat dimaklumi,”
jelasnya.
Rakor yang digelar lebih awal ini bertujuan mematangkan strategi pemantauan stok, tidak hanya sembako, tetapi juga energi vital seperti Solar dan LPG 3 kg yang kerap langka jelang hari raya.
Baca Juga:
Tingkatkan Ketangguhan Masyarakat, Pemprov Sumbar dan BNPB Luncurkan Dasbor Sistem Satu Data Bencana
Sementara itu, Kepala
Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalbar
, Harry Ronaldi Mahaputrawan, menjelaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan telah dibentuk berdasarkan SK Gubernur untuk mengawal 11 komoditas pangan utama.
“Satgas ketahanan pangan memiliki tugas melakukan pembinaan, koordinasi, pemantauan, serta evaluasi ketersediaan, distribusi, dan stabilisasi harga 11 komoditas pangan di daerah,”
papar Harry.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu meredam gejolak inflasi dan memastikan masyarakat Kalbar dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa bayang-bayang kelangkaan barang.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.