Jelang Nataru, Harisson Warning Spekulan Sembako: Jangan Coba-coba Timbun Barang!
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Sinyal waspada dinyalakan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar,
Harisson
, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum kenaikan permintaan masyarakat untuk mengeruk keuntungan sepihak melalui praktik penimbunan, Rabu (03/12/25).
Baca Juga:
Kalbar Masih ‘Tergantung’ Pasokan Luar, Harisson Warning Masuknya Barang Ilegal Tengah Malam
Pernyataan tegas ini disampaikan Harisson saat membuka Rapat Koordinasi Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok di
Hotel Golden Tulip Pontianak
.
Ia menyadari bahwa pola konsumsi yang meningkat drastis di akhir tahun kerap menjadi celah bagi oknum nakal untuk memainkan harga dan menahan stok.
“Setiap gejolak harga bukan sekadar isu ekonomi, tetapi menyangkut kepentingan publik dan stabilitas sosial. Pemerintah wajib memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh mekanisme pasar yang tidak terkendali,”
tegas Harisson di hadapan para distributor dan ritel modern.
Untuk memastikan peringatannya didengar, Harisson secara khusus meminta Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar untuk meningkatkan deteksi dini dan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan manipulasi harga atau penimbunan logistik.
Selain pendekatan hukum, Sekda juga menekankan pentingnya sinergi.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diinstruksikan untuk menyusun langkah aksi yang komprehensif.
“Sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, pelaku usaha hingga penyedia logistik merupakan prasyarat utama agar setiap kebijakan berjalan terukur,”
tambahnya.
Baca Juga:
Realitas IPM Kalbar 2025: BPS Kalbar Klaim Membaik dan Berstatus “Tinggi”, Namun Terpuruk di Peringkat 31 Nasional
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kalbar, Syarif Kamaruzaman, memastikan bahwa rakor ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional untuk menyamakan persepsi strategi pengendalian harga di seluruh wilayah Kalbar.
Masyarakat Kalbar diimbau untuk tetap tenang dan berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan, tanpa perlu melakukan aksi borong (
panic buying
) yang justru dapat memicu kelangkaan semu di pasaran.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.