faktakalbar

Jokowi Dukung Langkah Jusuf Kalla Polisikan Rismon Terkait Tudingan Pendanaan Isu Ijazah

Penulis: Redaksi Saturday, 11 April 2026 📖 1 menit
Jokowi Dukung Langkah Jusuf Kalla Polisikan Rismon Terkait Tudingan Pendanaan Isu Ijazah
Faktakalbar.id, NASIONAL - Joko Widodo menanggapi positif keputusan Jusuf Kalla yang melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pelaporan ini merupakan buntut dari tudingan Rismon yang menyebut Jusuf Kalla sebagai penyandang dana di balik mencuatnya polemik keaslian ijazah Joko Widodo . Dalam keterangannya di Solo pada Jumat (10/4), Joko Widodo menilai bahwa membawa persoalan ini ke ranah hukum adalah langkah yang tepat untuk menyelesaikan tuduhan tersebut. "Ya bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus," ujarnya merespons tindakan mantan rekan kerjanya di pemerintahan tersebut. Baca Juga:  Joko Widodo Tidak Tertarik Jadi Ketua Umum PPP, Pilih Fokus di PSI Meskipun isu mengenai ijazah tersebut menyerang dirinya, Joko Widodo enggan berspekulasi mengenai siapa dalang atau aktor intelektual di balik peredaran isu tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap tuduhan harus didasari oleh bukti dan fakta hukum yang kuat. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang. "Saya tidak mau berspekulasi mengenai nama karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum. Jadi serahkan semua ke proses hukum yang ada," tambahnya. Sebelumnya, Jusuf Kalla secara resmi telah mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (8/4) untuk melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax yang dilakukan oleh Rismon beserta sejumlah akun di platform YouTube. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Keputusan hukum ini diambil Jusuf Kalla karena ia merasa dirugikan secara moril oleh tuduhan tersebut. Sebagai sosok yang pernah menjadi wakil presiden mendampingi Joko Widodo selama lima tahun, ia menilai tudingan bahwa dirinya mendanai pihak-pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah adalah hal yang tidak etis dan merupakan bentuk penghinaan. Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Lepas Bantuan Kemanusiaan RI untuk Papua Nugini dan Afghanistan (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK