faktakalbar

Kabel Semrawut di Pontianak dan Kubu Raya Disorot, Telkom Janji Lakukan Penataan

Penulis: Redaksi Friday, 06 February 2026 📖 2 menit
Kabel Semrawut di Pontianak dan Kubu Raya Disorot, Telkom Janji Lakukan Penataan
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemandangan Kabel Semrawut yang membentang di berbagai sudut Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menuai sorotan tajam. Kondisi jaringan utilitas, baik listrik maupun telekomunikasi, dinilai sudah sangat mengganggu estetika kota hingga membahayakan keselamatan masyarakat. Baca Juga: Warga Keluhkan Kabel Semrawut dan Minimnya Penerangan di Jalan Ampera Raya Kubu Raya Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Rizal Karyansyah, angkat bicara terkait persoalan ini. Menurutnya, meskipun pemerintah daerah tengah gencar membangun infrastruktur seperti jalan, trotoar, dan taman, upaya tersebut seolah tertutup oleh kondisi kabel yang tidak tertata rapi. “Begitu kita melihat ke atas, kabel berseliweran di mana-mana. Kota yang seharusnya indah dan tertata menjadi tidak enak dipandang,” ujar Rizal, Kamis (5/2/2026). Rizal mencatat temuan di lapangan di mana satu tiang bisa menopang tumpukan kabel hingga sembilan atau sepuluh jalur. Beban berlebih ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan serius, terutama di kawasan padat penduduk. “Beban tiang yang berlebihan berpotensi membuat tiang menjadi miring bahkan tumbang. Ini bisa menimpa rumah warga atau pengendara yang melintas dan berujung kecelakaan,” jelasnya. Selain risiko fisik, Rizal menekankan tanggung jawab moral dan hukum penyedia layanan seperti PLN dan perusahaan telekomunikasi. Baca Juga: Sukarman Terjun Langsung Padamkan Kebakaran di PT Rimba Mega Armada, Soroti Kabel Semrawut Konsumen yang membayar penuh seharusnya mendapatkan jaminan keamanan, bukan ancaman bahaya dari instalasi yang asal-asalan. “PLN dan Telkom menjual jasa kepada masyarakat dan dibayar penuh. Sudah seharusnya keuntungan tersebut diimbangi dengan pelayanan yang aman, tertib, dan ramah lingkungan,” tegas Rizal. Ia juga menyoroti isu tiang yang berdiri di lahan warga. Rizal meminta tidak ada lagi pembebanan biaya kepada warga yang meminta pemindahan tiang dari tanah milik pribadi mereka. “Kalau tiang sudah lama berdiri di tanah warga, lalu mau dipindahkan dan warga masih dibebani biaya, itu tidak adil. Seharusnya ada ganti rugi atau kompensasi,” tambahnya. Rizal mendesak pemerintah daerah dan penyedia layanan untuk segera merapikan Kabel Semrawut tersebut. Untuk jangka panjang, ia menyarankan penerapan sistem kabel tanam (underground) agar kota terlihat lebih modern. “Ke depan, jangan lagi ada kabel berseliweran di udara. Kota akan jauh lebih rapi, aman, dan modern,” katanya. Respons Telkom Indonesia Menanggapi keluhan tersebut, Management Specialist Telkom Indonesia , Marcelina Lydia Fortuna Dewi Simamora, memberikan respons positif. Pihaknya mengapresiasi masukan yang diberikan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan di lapangan. “Terima kasih atas atensi dan informasi yang telah disampaikan. Hal ini sangat membantu kami untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pelanggan kami,” ungkap Marcelina melalui pesan singkat. Telkom memastikan akan segera melakukan langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jaringan kabel mereka demi keamanan dan kenyamanan publik. “Kami akan melakukan perbaikan dan penataan kabel agar lebih rapi dan memiliki ketahanan yang lebih baik. Masukan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” pungkasnya. (Reni)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK