faktakalbar

Kades Sungai Raya Dalam dan Oknum Anggota Polda Ditahan Terkait Kasus Tanah

Penulis: Redaksi Friday, 01 November 2024 📖 1 menit
Kades Sungai Raya Dalam dan Oknum Anggota Polda Ditahan Terkait Kasus Tanah
KUBU RAYA- Kepala Desa Sungai Raya Dalam berinisial KA diamankan Ditkrimum Polda Kalbar, Selasa (22/10/2024), usai melalui serangkaian pemeriksaan. Selain itu, oknum anggota Polda Kalbar Kompol AR juga masuk tahanan usai pemeriksaan.   Penahanan keduanya diduga akibat keterlibatan KA dan Kompol AR s dalam kasus pemalsuan berdasarkan LP/B/153/IV/2022/SPKT Polres Kubu Raya/Polda Kalbar Pasal 263 KUHP.   Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Desa Sungai Raya Dalam, Deddy Setiawan membenarkan bahwa KA selaku Kades Sungai Raya Dalam memang ditahan. Dirinya menyampaikan bahwa kasus yang melibatkan koleganya terjadi pada tahun 2008 saat KA masih berstatus Pj Kepala Desa Sungai Raya.   “Kasus yang menimpa beliau sejatinya berlangsung pada 2008. Jauh sebelum Desa Sungai Raya Dalam ada dan pada saat itu, beliau menjabat sebagai Pj Kepala Desa Sungai Raya,” tuturnya saat ditemui pada Senin (28/10).   Dirinya pun menyampaikan bahwa KA tidak langsung ditahan. Mulanya KA sekedar dimintai keterangan, tetapi karena perlu lebih intensif, KA tidak pulang dari Polda Kalbar.   “Mulanya sekedar dimintai keterangan saja, tetapi infonya tidak bisa pulang karena harus lebih intensif. Selang berapa hari kemudian, kami dapat informasi bahwa beliau ditahan. Sampai sekarang kami tidak tau prosesnya sudah sejauh apa dan bagaimana keterlibatan beliau terhadap kasus ini lebih jauh,” jelasnya.   Lebih lanjut, Deddy menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang ia dapatkan, tanah yang dipermasalahkan tersebut berada di Desa Parit Baru.   “Dari informasi yang kami dapat, tanah yang bermasalah itu justru ada di Desa Parit Baru. Jadi, memang karena kasusnya jauh sebelum adanya pemekaran. Jadi, sebenarnya tidak terjadi di Desa Sungai Raya Dalam, melainkan kebetulan saat terjadi penangkapan, beliau adalah Kepala Desa Sungai Raya Dalam,” ucapnya. (mro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK