Kejar Pengemplang Pajak, Kajati Kalbar Siapkan Strategi 'Pintu Berlapis' Bersama DJP
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Para pengemplang pajak di
Kalimantan Barat
kini harus berpikir dua kali.
Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Kalbar
bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar merapatkan barisan dengan menerapkan strategi penegakan hukum yang lebih agresif dan komprehensif, yakni
Multidoor Approach
(Pendekatan Banyak Pintu), Senin (08/12/25).
Baca Juga:
Sambut KUHP Nasional, Kejati dan Pemprov Kalbar Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial
Strategi ini dibedah tuntas dalam Diskusi Panel Optimalisasi Penerimaan Negara yang digelar di Kantor Wilayah DJP Kalbar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar,
Emilwan Ridwan
, hadir langsung sebagai narasumber utama untuk menegaskan komitmen korps Adhyaksa dalam memburu pendapatan negara yang macet.
Emilwan menjelaskan, Kejaksaan tidak hanya bertaring dalam penuntutan pidana di meja hijau.
Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihaknya siap mengejar tunggakan pajak melalui jalur perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga:
Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi Kasus Napak Tilas dan Proyek Politeknik Ketapang
“Sesuai dengan tugas dan fungsi Datun, Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Pendekatan multidoor memungkinkan sinergi antara aspek administratif, perdata, dan pidana untuk mempercepat proses penegakan hukum serta meningkatkan efektivitas penagihan pajak,”
tegas Emilwan.
Dengan metode ini, wajib pajak nakal akan dikepung dari segala sisi.
Jika lolos dari sanksi administrasi, mereka bisa dikejar secara perdata untuk penyitaan aset, atau bahkan dipidana jika terindikasi melakukan kejahatan perpajakan.
Diskusi ini semakin berbobot dengan kehadiran Deputi Analisis PPATK, Danang Tri Hartono, yang memaparkan peran intelijen keuangan dalam melacak aliran dana mencurigakan yang seringkali disembunyikan oleh pelaku kejahatan pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam
keynote speech
-nya menyambut baik kolaborasi lintas lembaga ini.
Sinergi antara fiskus, jaksa, dan intelijen keuangan diharapkan menjadi "senjata pamungkas" untuk mengamankan pundi-pundi negara demi pembangunan nasional.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.