Tinggalkan Pola Lama, Kalbar Kebut Manajemen Talenta ASN Demi Siapkan 'Rising Star' Birokrasi
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Reformasi birokrasi di
Kalimantan Barat
memasuki babak baru yang lebih progresif.
Pemerintah Provinsi Kalbar bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota sepakat meninggalkan pola manajemen kepegawaian konvensional dan beralih ke sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komitmen ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (02/12/25).
Baca Juga:
Makin Runcing, KPK Periksa Mantan Sopir Ria Norsan Saat Jabat Bupati Mempawah
Dalam acara yang dihelat di Pendopo Gubernur tersebut, Gubernur Kalbar
Ria Norsan
menegaskan bahwa prinsip
“the right man on the right place”
(orang yang tepat di posisi yang tepat) tidak boleh lagi sekadar jargon.
Ia menuntut implementasi nyata budaya meritokrasi berbasis kompetensi dan kinerja, bukan kedekatan atau urutan senioritas semata.
"Manajemen Talenta menjadi instrumen kunci. Sistem ini memastikan talenta terbaik tidak hanya ditemukan, tetapi juga dipetakan, dikembangkan, dan diberi ruang untuk berkiprah secara maksimal,"
tegas Norsan.
Langkah strategis ini dinilai krusial mengingat posisi Kalimantan Barat sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kesiapan birokrasi yang lincah dan kompetitif menjadi syarat mutlak menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, turut memperkenalkan konsep
“Rising Star”
dalam manajemen talenta nasional.
Konsep ini memungkinkan ASN potensial untuk melesat kariernya dan ditempatkan di posisi strategis lintas instansi tanpa terhambat sekat birokrasi kaku.
Baca Juga:
Bolos Kerja Lebih Setahun, 7 ASN Kubu Raya Resmi Dipecat di Momen HUT Korpri
Zudan mengibaratkan ASN seperti teh atau kopi, yang kualitas terbaiknya baru akan keluar saat diberi "air panas" berupa tekanan dan tantangan kerja yang terukur.
“Jangan menetapkan target rendah agar terlihat selalu berhasil. Kita harus jujur pada diri sendiri dan harus terukur,”
pesan Zudan menantang para ASN Kalbar untuk keluar dari zona nyaman.
Kepala Kantor Regional V BKN, Myrna Amir, menambahkan bahwa Kabupaten Ketapang telah menjadi pionir di Kalbar yang sukses menerapkan sistem ini dan telah mendapat persetujuan BKN.
Diharapkan daerah lain segera menyusul dengan melakukan
profiling
data ASN yang akurat sebagai basis pengambilan keputusan karier.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.