Polisi Buka Suara Terkait Kabar Pengemudi Ojol di Solo Diduga Tertembak Peluru Karet
Faktakalbar.id, SOLO –
Beredar luas informasi mengenai seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga menjadi korban peluru karet saat unjuk rasa di sekitar Mako Brimob, Manahan, Solo.
Menanggapi kabar yang meresahkan masyarakat ini, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, memberikan klarifikasi tegas.
Baca Juga:
Demo Solo Ricuh: Seorang Reporter dan Pengemudi Ojol Diduga Terluka Akibat Peluru Karet
Dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (30/08/2025), Kombes Pol Catur dengan lugas membantah adanya penggunaan senjata non-standar oleh aparat dalam mengamankan jalannya demonstrasi.
“Kami tegaskan tidak benar adanya petugas menggunakan senjata peluru karet atau peluru tajam dalam pengamanan peserta aksi unjuk rasa,” kata Catur.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh personel yang diterjunkan ke lapangan telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas informasi yang menyebut seorang pengemudi ojol mengalami luka pada bagian betisnya akibat terserempet proyektil.
Berdasarkan kronologi yang beredar, pengemudi ojol tersebut memang sempat mendapatkan pertolongan pertama di belakang selter kuliner Manahan nomor 7.
Baca Juga:
Bentrokan Meluas, Mal Terbesar di Surabaya Tutup Darurat
Pertolongan diberikan oleh sesama demonstran dan seorang personel TNI yang berada di lokasi.
Namun, situasi menjadi sulit karena area tersebut dipenuhi oleh gas air mata yang pekat dan menyesakkan napas, sehingga korban segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman sebelum akhirnya dievakuasi oleh tim medis ke dalam ambulans yang telah disiagakan.
Di sisi lain, Kapolresta membenarkan adanya laporan terpisah mengenai seorang petugas medis yang mengalami luka saat aksi berlangsung.
Ia memastikan bahwa insiden ini akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Adanya kejadian petugas medis yang terluka, Propam sudah menerima laporan dan akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Mengakhiri pernyataannya, Kapolresta Solo menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen masyarakat yang telah turut serta menjaga kondusivitas Kota Solo.
Baca Juga:
Kronologi Kerusuhan Jumat Malam: Dari Depan DPR, Massa Merangsek dan Bakar 7 Gerbang Tol
Ia juga kembali mengimbau agar setiap penyampaian aspirasi di muka umum dapat dilakukan secara tertib, damai, dan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.