Tutup Celah Penyelundupan, Karantina Kalbar dan PSDKP Pontianak Satukan Langkah Pengawasan
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
(Karantina) Kalimantan Barat
terus bergerak masif memperkuat pengawasan di pintu keluar masuk komoditas hayati.
Baca Juga:
Antisipasi Masuknya Virus Nipah, Karantina Kalbar Masifkan Edukasi di Pintu Masuk Negara
Langkah strategis terbaru dilakukan melalui kunjungan koordinasi Kepala Karantina Kalbar, Ferdi, ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) Pontianak
, Jumat (13/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Ferdi disambut langsung oleh Kepala PSDKP Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto.
Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyinkronkan data pengawasan serta meningkatkan efektivitas pencegahan penyelundupan komoditas yang dilindungi, mengingat Kalimantan Barat memiliki karakteristik wilayah dengan jalur distribusi yang sangat luas, baik di darat maupun perairan.
Ferdi menilai, keterpaduan gerak antara Karantina dan PSDKP adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan hayati.
Komunikasi yang intensif antar-lembaga penegak hukum ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi pelanggaran aturan karantina maupun perikanan di wilayah hukum Kalimantan Barat.
"Kita perlu menyatukan langkah dan mempererat koordinasi agar setiap celah pengawasan di lapangan dapat tertutup rapat demi keamanan masyarakat. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang lebih solid sehingga penegakan aturan di pintu-pintu masuk wilayah kita berjalan semakin optimal,"
ungkap Ferdi.
Baca Juga:
Tanpa Dokumen Resmi, Karantina Kalbar Tahan Bibit Tanaman Ilegal Asal Malaysia di Entikong
Komitmen ini ditegaskan sebagai respons terhadap dinamika tantangan di lapangan.
Keberhasilan menjaga kekayaan alam Indonesia sangat bergantung pada soliditas kerja sama antarinstansi.
Melalui sinergi ini, Karantina Kalbar memastikan fungsi perlindungan sumber daya hayati akan terus dijalankan secara konsisten demi mewujudkan wilayah Kalimantan Barat yang aman, tertib karantina, dan bebas dari ancaman
illegal fishing
maupun penyelundupan satwa.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.