Karhutla Jalan Perdana Pontianak, BMKG Pantau 155 Titik Panas
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda Kota Pontianak di tengah cuaca panas terik. Api membakar lahan gambut di kawasan Jalan Perdana Ujung (Parit Juntak Dalam), Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Selasa (20/1/2026).
Peristiwa ini terjadi bertepatan dengan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai peningkatan potensi kebakaran.
Berdasarkan data terbaru, satelit BMKG mendeteksi lonjakan signifikan sebanyak 155 titik panas (
hotspot
) yang tersebar di wilayah Kalimantan Barat pada Senin (19/1/2026).
Baca Juga:
Cuaca Ekstrem Picu Karhutla di Jalan Perdana
Tim gabungan dari
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kota Pontianak bersama Polsek Pontianak Selatan bergerak ke lokasi kejadian untuk menjinakkan api.
Petugas memantau pergerakan api, mengamankan area, serta melakukan pembasahan (
wetting
) intensif agar kebakaran tidak meluas ke permukiman, mengingat struktur tanah gambut yang kering sangat mudah memicu penyebaran api di bawah permukaan.
Waspada Fase Kering 20-26 Januari
Kejadian di Jalan Perdana ini menjadi indikasi nyata dari peringatan
BMKG
. Analisis meteorologis menunjukkan bahwa sebagian wilayah Kalimantan Barat memasuki fase "Mudah Terbakar" pada periode 20 hingga 26 Januari 2026.
Data sebaran titik panas per 19 Januari mencatat Kabupaten Kubu Raya sebagai wilayah dengan jumlah
hotspot
tertinggi yakni 42 titik, disusul Ketapang dengan 30 titik.
Sementara itu, kualitas udara di sekitar Pontianak dan Kubu Raya mulai menunjukkan fluktuasi, di mana konsentrasi partikulat PM2.5 sempat menyentuh kategori "Tidak Sehat" di wilayah Sungai Raya pada jam-jam tertentu.
Kapolsek Pontianak Selatan, Inayatun Nurhasanah, menegaskan bahwa situasi ini menuntut respons cepat dan kolaborasi lintas sektoral.
“Kami bersama BPBD Kota Pontianak terus melakukan penanganan cepat di lapangan. Cuaca panas dan minimnya curah hujan membuat potensi karhutla meningkat, sehingga kewaspadaan dan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan,” ujar AKP Inayatun Nurhasanah di lokasi pemadaman.
Larangan Membakar
Lahan
Selain upaya pemadaman, petugas juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga.
Baca Juga:
Padamkan Titik Api di Selakau Tua, Polsek Selakau dan Polres Sambas Gencarkan Penanggulangan Karhutla
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memperparah kondisi kabut asap.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau BPBD apabila melihat titik api atau kepulan asap agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
(*Sari)
Tag:
#BMKG Kalbar
#kebakaran lahan gambut
#karhutla Pontianak
#Info Cuaca Pontianak
#Hotspot Kalbar 2026
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.