faktakalbar

Karhutla Kalbar Tak Kunjung Padam, Udara Pontianak Tembus Level Berbahaya

Karhutla Kalbar terus meluas dan membuat kualitas udara Pontianak masuk kategori berbahaya. Warga pun mulai merasakan dampak asap dan gangguan kesehatan.

Penulis: Dhion Sunday, 13 September 2026 📖 5 menit
Karhutla Kalbar Tak Kunjung Padam, Udara Pontianak Tembus Level Berbahaya
Asap karhutla menyelimuti wilayah Pontianak saat kualitas udara tercatat berada pada level berbahaya. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Kedatangan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, hingga sejumlah menteri ke Kalbar untuk menangani karhutla belum membuat persoalan asap teratasi.

Sebaliknya, kualitas udara di Kota Pontianak pada Sabtu, 12 September 2026, justru berada pada level yang mengkhawatirkan. Pemantauan melalui aplikasi IQAir pada sekitar pukul 12.00 WIB menunjukkan indeks kualitas udara Pontianak mencapai 1.368, yang masuk kategori berbahaya, Konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat mencapai 761 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Angka tersebut menggambarkan betapa seriusnya paparan asap yang dihadapi masyarakat. Kabut asap tidak lagi sekadar mengganggu jarak pandang atau aktivitas warga, tetapi telah menjadi ancaman terhadap kesehatan.

Keluhan warga pun bermunculan.

Siti, warga Pontianak, mengatakan asap terasa semakin pekat beberapa hari tekahir. Kondisi tersebut membuat aktivitas di luar rumah menjadi tidak nyaman.

“Pagi sudah banyak asap, apalagi menjelang siang asapnya seperti makin turun dan tebal. Napas terasa tidak enak, apalagi kalau lama di luar. Kami cuma berharap ini cepat selesai karena masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” kata Siti.

Persoalan yang dihadapi Siti dan keluarganya tidak berhenti pada asap. Ia juga mengeluhkan kualitas air PDAM yang menurutnya terasa asin. Kondisi itu disebut berdampak pada kulit anaknya serta peralatan rumah tangga.

“Air PDAM sekarang rasanya asin. Anak saya sampai kulitnya iritasi. Pompa air di rumah juga rusak. Jadi bukan cuma asap yang kami pikirkan, air untuk kebutuhan sehari-hari pun bermasalah,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi gambaran lain dari dampak karhutla yang dirasakan masyarakat. Ketika asap menyelimuti permukiman, warga harus menghadapi persoalan kesehatan sekaligus terganggunya kebutuhan dasar sehari-hari.

Dampak kesehatan akibat karhutla juga tercermin dari data Kementerian Kesehatan.

Kemenkes mencatat 113.336 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di tujuh provinsi yang terdampak karhutla.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati mengatakan hingga 9 September 2026 terdapat 4.080 kasus ISPA yang tercatat.

“Total kumulatif kasus ISPA-nya 113.336. Kemudian kasus ISPA tertanggal 9 September 2026 ada 4.080,” kata Widyawati dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.

Berdasarkan kelompok usia, sebanyak 26.545 kasus terjadi pada anak berusia 0-5 tahun. Sementara 86.791 kasus lainnya terjadi pada kelompok usia di atas lima tahun.

Data tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan semata persoalan lingkungan. Asap yang dihasilkan telah berhadapan langsung dengan persoalan kesehatan masyarakat.

Mantan Kapolda: Jangan Tunggu Karhutla Membesar

Tokoh masyarakat Kalbar sekaligus mantan Kapolda Kalbar, Irjen Pol. (Purn.) Didi Haryono, mengatakan penanganan karhutla seharusnya tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah meluas.

Menurut dia, pengalaman selama menjabat Kapolda menunjukkan pentingnya pemetaan wilayah, membaca pola kejadian, serta membangun koordinasi lintas sektor sebelum musim rawan kebakaran tiba.

“Sebagai warga Kalbar, saya tahu persis budaya dan kearifan lokal Kalbar. Saya tidak menilai kinerja rekan-rekan saat ini. Saya bicara berdasarkan pengalaman saya sebagai Kapolda sekaligus sebagai putra daerah,” ujar Didi.

Didi mengatakan ketika menjabat Kapolda, dia menggunakan pendekatan lintas elemen dengan melihat kondisi Kalbar secara menyeluruh.

“Waktu itu saya melakukan pendekatan antar-elemen, helicopter view. Wilayah saya petakan, Tri Gatra dan Panca Gatra saya petakan. Dari situ saya bisa melihat kemungkinan apa yang akan terjadi,” katanya.

Menurut dia, pemetaan tersebut kemudian diterjemahkan dalam kalender keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Pola kejadian yang berulang setiap tahun dipetakan sehingga aparat dapat melakukan langkah antisipasi.

“Saya membuat kalender kamtibmas. Apa yang berulang setiap tahun kita kontrol, kita prediksi, kita petakan. Bulan ini kemungkinan apa, bulan berikutnya apa. Karena basic saya memang intel,” ujarnya.

Didi mengatakan pendekatan tersebut dilakukan ketika Kalbar memiliki persoalan hotspot yang juga tinggi. Namun, menurut dia, persoalan tersebut dapat ditekan melalui koordinasi dengan berbagai instansi.

“Di zaman saya Kalbar juga paling banyak hotspot-nya. Tapi kita bisa cepat mengatasi bersama seluruh rekan, instansi dan stakeholder,” katanya.

Dia menyebut koordinasi bahkan dilakukan jauh sebelum karhutla terjadi dengan menggunakan informasi prediksi dan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Hampir setiap tahun, atau paling tidak dua tahun sekali, kita sudah memprediksi akan ada kebakaran.

Jadi sebelum masuk periode rawan, kami selalu koordinasi berdasarkan prediksi dan prakiraan BMKG. Dari situ Kapolres, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder sudah diingatkan lebih awal,” ujar Didi.

Kolaborasi, Bukan Ego Sektoral

Didi menilai penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur. Menurut dia, persoalan kebakaran lahan di Kalbar tidak bisa dibebankan hanya kepada kepolisian atau pemerintah daerah.

“Perlu semua kolaborasi, sinergi, buang ego sektoral, kebersamaan. Dengan begitu keputusan yang diambil masyarakat bisa memahami dan mengerti,” katanya.

Dia mengatakan masyarakat Kalbar pada dasarnya cukup terbuka untuk dilibatkan dalam penanganan persoalan tersebut.

“Masyarakat kita sebenarnya permisif dan sangat pengertian. Asalkan memang benar-benar dikerjakan secara maksimal, mereka akan ikut turun tangan membantu,” ujarnya.Saat mantan Kapolda Kalbar Irjen (Purn) Didi Haryono memaparkan kepada Mantan Gubernur Kalbar Sutarmiji soal antisipasi kebakarahan lahan dan kabut asap 2019Saat mantan Kapolda Kalbar Irjen (Purn) Didi Haryono memaparkan kepada Mantan Gubernur Kalbar Sutarmiji soal antisipasi kebakarahan lahan dan kabut asap 2019

Didi juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.

Dia mencontohkan langkah penegakan hukum pada masa kepemimpinannya ketika sebuah perusahaan sawit di Melawi dikenai sanksi hingga Rp917 miliar.

“Waktu itu kami juga memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan sawit di Melawi sampai dikenakan denda Rp917 miliar. Itu sampai kasasi, banding, akhirnya putus sampai Mahkamah Agung dan masuk PAD,” katanya.

Menurut Didi, langkah penegakan hukum tersebut mendapat respons positif dari Gubernur Kalbar saat itu, Sutarmidji.

“Gubernur Sutarmidji saat itu sangat senang karena hukum ditegakkan. Itulah yang kami lakukan saat itu,” ujarnya.

Karhutla Membesar, Pemerintah Dihadapkan pada Evaluasi

Didi juga memaklumi posisi Kapolda Kalbar saat ini, Irjen Albert Tedy Benhard Sianipar, yang relatif baru menjabat bersama Wakapolda.

Dia mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena pimpinan baru langsung dihadapkan pada situasi karhutla yang besar.

“Kalau saya lihat saat ini, Pak Teddy dan Wakapolda kan baru menjabat. Mungkin belum banyak mendapat masukan dari para Kapolres dan bawahan, kemudian langsung dihadapkan dengan situasi karhutla yang besar,” katanya.

Namun, dia menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama, 

Persoalannya, ketika asap terus menebal dan kualitas udara Pontianak berada pada level berbahaya, publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas langkah yang telah dilakukan pemerintah.

Kedatangan Presiden, Wakil Presiden dan sejumlah menteri ke Kalbar seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat penanganan di lapangan. Sebab bagi warga, ukuran keberhasilan bukan banyaknya rapat, kunjungan, koordinasi atau pernyataan pejabat.

Ukuran paling sederhana adalah apakah api padam dan apakah masyarakat kembali bisa menghirup udara yang aman. (Dhion)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK