faktakalbar

Karhutla Kubu Raya Ancam Bandara Supadio dan Pemukiman

Penulis: Redaksi Saturday, 24 January 2026 📖 1 menit
Karhutla Kubu Raya Ancam Bandara Supadio dan Pemukiman
Faktakalbar.id, KUBU RAYA - Kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) di Desa Punggur Kecil, Kabupaten Kubu Raya, semakin meluas. Asap tebal dari lahan gambut yang terbakar ini mulai mengepung pemukiman warga dan mengancam operasional penerbangan di Bandara Internasional Supadio. Salah satu warga yang terdampak, Akiong, mengaku kaget melihat api sudah menjalar mendekati tempat tinggalnya. Ia memutuskan untuk mengungsi sementara waktu karena asap membuat napas sesak dan situasi semakin berbahaya bagi keluarganya. "Saat saya berangkat kerja belum separah ini. Pulang sekitar jam empat subuh, api sudah dekat rumah," ungkap Akiong di lokasi kejadian, Jumat (23/1/2026). Baca Juga:  Polisi Pasang ‘Police Line’ di Punggur Kecil, Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Profesional Polisi Segel Lokasi Kebakaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polre s Kubu Raya merespons situasi genting ini dengan memasang garis polisi ( police line ) di lokasi kejadian. Kasatreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, memimpin langsung penyegelan lahan seluas 9 hektare tersebut. Iptu Nunut menjelaskan bahwa polisi memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi selama proses penyelidikan. Petugas melarang pihak manapun memasuki area tersebut agar barang bukti tetap terjaga. "Pemasangan police line dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak terganggu selama proses penyelidikan berlangsung," ujar Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak. Bupati Tinjau Lokasi Bupati Kubu Raya, Sujiwo, turut hadir di lokasi bersama Pejabat Utama Polres Kubu Raya. Kehadiran pejabat daerah ini menegaskan keseriusan pemerintah menangani ancaman asap yang berpotensi melumpuhkan aktivitas ekonomi dan penerbangan. Baca Juga:  Berjibaku Padamkan Karhutla Dekat Bandara, Bupati Sujiwo Jamin Dukungan Anggaran Sementara itu, pihak kepolisian terus memburu pemilik lahan dan menyelidiki penyebab kebakaran. Iptu Nunut memastikan penyidik akan menindak tegas siapa saja yang terbukti sengaja membakar lahan. "Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi ini sudah dalam atensi penegak hukum dan tidak diganggu gugat," tambah Nunut. Petugas memperkirakan luas area yang terbakar di lokasi ini mencapai 8 hingga 9 hektare. Tim penyidik terus bekerja di lapangan mengumpulkan bukti guna mengungkap pelaku di balik peristiwa ini.   (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK