faktakalbar

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Di Mempawah, Direktur CV Andromeda Usai Jalani Pemeriksaan KPK di Mapolda

Penulis: Redaksi Sunday, 13 July 2025 📖 1 menit
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Di Mempawah, Direktur CV Andromeda Usai Jalani Pemeriksaan KPK di Mapolda
FaktaKalbar.id, PONTIANAK - Kasus dugaan korupsi dalam proyek perbaikan dan pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kini semakin intensif mendalami perkara tersebut. Pekan lalu, penyidik KPK memeriksa Direktur CV Andromeda, Dedy Suryadi, di Polda Kalimantan Barat. Baca Juga: KPK Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Tiga Sudah Berstatus Tersangka Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada media, menjelaskan bahwa Dedy diperiksa sebagai saksi. “Pemeriksaan sebagai saksi di Polda Kalimantan Barat, Dedy diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait perbaikan jalan pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat,” Jelas Budi Prasetyo, Senin (7/7/2025). Menurut Budi, Dedy dimintai keterangan karena merupakan salah satu kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut. Namun, KPK belum membeberkan secara detail isi pemeriksaan karena prosesnya masih berlangsung. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya adalah penyelenggara negara dan satu lainnya berasal dari pihak swasta. Baca Juga: KPK Lanjutkan Penyidikan Proyek Jalan Dinas PU Mempawah Untuk mendukung penyidikan, KPK menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Nama Ria Mulyadi, yang merupakan adik dari Wakil Gubernur Kalbar dan menjabat sebagai Ketua DPRD Mempawah saat proyek berlangsung, juga ikut diperiksa oleh KPK beberapa waktu lalu. Meski sudah ada tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka secara terbuka. Lembaga antirasuah ini juga masih menghitung jumlah pasti kerugian negara. Dugaan awal menyebut potensi kerugian dalam proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2015 itu bisa mencapai sekitar Rp40 miliar. Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Mempawah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan 75 Miliar (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK