faktakalbar

DPR RI Pastikan Kasus Guru Honorer Tri Wulandari Selesai Lewat Mekanisme KUHAP Baru

Penulis: Redaksi Saturday, 24 January 2026 📖 1 menit
DPR RI Pastikan Kasus Guru Honorer Tri Wulandari Selesai Lewat Mekanisme KUHAP Baru
Faktakalbar.id, JAMBI – Polemik hukum yang menjerat Tri Wulandari, seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 21 Desa Pematang Raman , Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya menemui titik terang. Baca Juga:   Jembatan Kalbar-Sukamara Jadi Tempat Nongkrong, Warga Keluhkan Jalan Buntu Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyatakan bahwa perkara tersebut telah rampung, Jumat (23/01/2026). Kepastian status hukum ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, usai melangsungkan agenda kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi. Hinca menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini telah merujuk sepenuhnya pada mekanisme hukum acara pidana terbaru yang mengedepankan keadilan. "Kasus ini kami anggap telah selesai dan diselesaikan dengan baik sesuai tata cara KUHAP yang baru," tegas Hinca di hadapan awak media. Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI turut memberikan apresiasi kepada jajaran aparat penegak hukum setempat yang dinilai responsif. Baca Juga:   Terima Kunjungan Reses Komisi III DPR RI, Kapolda Kalbar Paparkan Tantangan Perbatasan hingga Pemecatan 29 Personel Hinca menyoroti urgensi perlindungan hukum bagi profesi guru dalam menjalankan tugas mendidik, sembari tetap menekankan pentingnya menjaga batasan etika dalam hubungan antara pengajar dan peserta didik agar kasus serupa tidak terulang. Lebih jauh, Hinca mengingatkan bahwa semangat pembaruan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus terus dikawal ketat. Implementasi yang tepat di lapangan dinilai krusial demi menjamin keadilan dan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat. (fr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK