Kasus Oknum Polisi Curi iPhone di Planet Surf Berakhir Damai, Alasan Salah Ambil Diterima
Faktakalbar.id, BULUKUMBA –
Kasus dugaan pencurian iPhone yang melibatkan oknum anggota Ditsamapta Polda Sulawesi Selatan (
Sulsel
) di toko Planet Surf Bulukumba berakhir damai.
Laporan resmi dicabut setelah kedua belah pihak dipertemukan di
Mapolres
Bulukumba pada Minggu malam (30/11/2025).
Baca Juga:
Viral CCTV Oknum Polisi Diduga Curi iPhone di Planet Surf Bulukumba, Berdalih Salah Ambil
Oknum polisi tersebut lolos dari jerat hukum setelah beralasan tidak sengaja mengambil ponsel milik korban. Ia berdalih kemiripan
casing
HP miliknya dengan milik korban menjadi penyebab insiden tersebut.
Mediasi ini difasilitasi oleh personel Pidum Polres Bulukumba yang menjemput korban untuk dipertemukan dengan terlapor.
Korban bernama Awal membenarkan adanya kesepakatan damai tersebut saat dikonfirmasi pada Senin sore (1/12/2025).
“Sebelumnya saya sudah dihubungi untuk dipertemukan di Polres. Lalu malam itu salah satu personel Pidum diutus untuk memastikan kesiapan saya, bertepatan saya juga sudah selesai bekerja jadi saya barengan ke Polres,” ucap Awal.
Humas Polres Bulukumba, Aiptu Zabrin, turut mengonfirmasi penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan.
“Iya sudah selesai mereka damai, korban cabut laporan,” singkat Zabrin.
Sebelum perdamaian tercapai, Awal sempat mencurigai adanya upaya perlindungan terhadap terlapor oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali.
Kecurigaan ini muncul karena IPTU Ali sempat memberikan pernyataan pers bahwa terlapor hanya "salah ambil HP", padahal saat itu terlapor belum diperiksa secara resmi.
“Dari mana dia (Muh. Ali) mengambil kesimpulan bahwa terduga pelaku ini salah ambil HP, padahal belum pernah diperiksa? Dari sini muncul dugaan kuat bahwa dia membela dan melindungi terlapor,” tegas Awal.
Selain itu, Awal juga mengaku sempat dipanggil ke Polres pada Sabtu malam dan diberikan sejumlah uang oleh Muhammad Ali.
Menanggapi tudingan tersebut, IPTU Muhammad Ali membantah keras bahwa dirinya melindungi oknum polisi tersebut.
Baca Juga:
Mabuk Sambil Tenteng Senjata Laras Panjang, Oknum Polisi di Sikka Aniaya Warga Sipil
Ia menjelaskan bahwa klarifikasi awal didapatkan penyidik melalui sambungan telepon karena terlapor sedang bertugas di luar daerah.
Terkait pemberian uang, Ali menyebut itu adalah inisiatif untuk mengganti biaya operasional korban selama mencari ponselnya yang hilang.
“Bukan melindungi. Beliau (Awal) minta biaya ganti rugi karena ada katanya biayanya keluar pada saat jalan cari HP-nya… jadi saya bilang nanti kami pertemukan dengan yang bersangkutan,” klarifikasi Ali.
“Itu hari (terlapor) dihubungi diklarifikasi karena sempat dia kembalikan itu HP pada tanggal 16 (November) jadi diklarifikasi sama penyidik lewat telpon," tambahnya.
Penyelesaian kasus oknum polisi curi iPhone melalui jalur damai ini menuai sorotan publik.
Warga menilai adanya perlakuan khusus karena terlapor diizinkan memberikan klarifikasi via telepon dan lolos dari proses hukum dengan alasan "salah ambil".
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.