Kasus Oli Palsu: Pertamina Sebut Ada Tersangka, Polda Kalbar Memilih Bungkam
Faktakalbar.id, PONTIANAK
- Isu peredaran oli palsu yang merugikan masyarakat Kalimantan Barat sejak lama kini memasuki babak baru. Sebelumnya, publik dihebohkan oleh pernyataan Wakil Gubernur Kalbar,
Krisantus
, yang menuding adanya keterlibatan Pertamina. Kini, perusahaan minyak negara tersebut justru mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.
Melalui komunikasi resmi dengan redaksi
Faktakalbar.id
, Manajer Komunikasi Korporat Pertamina Lubricants,
Intania Prionggo
, menyatakan bahwa hasil
uji laboratorium
terhadap sepuluh sampel oli yang diserahkan kepada aparat telah menjadi dasar penyitaan barang bukti. Ia bahkan menyebutkan sudah ada penetapan tersangka.
“Perkembangan sampai dengan sekarang sudah penyitaan barang bukti berdasarkan hasil lab kemarin. Sudah penetapan tersangka juga. Silakan bisa dikonfirmasi ke Polda,” ujar Intania melalui pesan
WhatsApp
, Senin (22/9/2025).
Pernyataan tersebut mempertegas siaran pers
Pertamina Lubricants
sebelumnya yang menegaskan komitmen perusahaan menindak tegas peredaran oli palsu. Pertamina juga menegaskan akan mendampingi aparat hukum dalam investigasi dan siap menjadi saksi ahli di persidangan.
Baca Juga:
Wagub Tegas: 'Pertamina Terlibat, Tulis Besar-Besar' dalam Kasus Oli Palsu
Namun, hingga kini tidak ada kabar resmi yang terdengar dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Fakta Kalbar telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Subdirektorat Ekonomi Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Kalbar
,
Terry
, terkait klaim Pertamina soal penetapan tersangka.
Pesan konfirmasi yang dikirim redaksi, Selasa (23/9/2025) telah terkirim, tetapi tidak mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.
Kondisi ini semakin memicu keresahan di tengah masyarakat Kalbar. Warganet di akun media sosial Fakta Kalbar menilai proses hukum kasus oli palsu berjalan lamban dan terkesan ditutup-tutupi.
“Kalbar ini sarang Mafia hukum,” tulis salah satu warganet dengan akun
@alxxxxx
dalam kolom komentar.
Kasus peredaran oli palsu ini sebelumnya mencuat setelah penggerebekan sebuah gudang di
Jalan Arteri Supadio
, Kubu Raya, pada Juni 2025.
Baca Juga:
Gudang Diduga Oli Palsu Disegel Polda Kalbar, Masyarakat Menuntut Pengungkapan Pelaku Utama dan Jaringannya
Meskipun proses hukum sudah berjalan berbulan-bulan, publik masih menantikan transparansi aparat penegak hukum mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik praktik ilegal tersebut.
Lambatnya pengumuman tersangka membuka ruang spekulasi mengenai adanya tarik-menarik kepentingan di balik kasus ini. Pertamina di satu sisi menegaskan posisi sebagai korban, tetapi di sisi lain tetap menjadi sorotan publik karena dianggap terlambat merespons.
Kini, independensi aparat penegak hukum dipertanyakan, mengingat kasus ini menyangkut bisnis pelumas bernilai miliaran rupiah.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (
GN-PK
) Kalimantan Barat,
M. Rifal
, menilai kunci kasus ini bukan hanya soal pidana pemalsuan, melainkan juga potensi keterlibatan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
“Jika aparat ragu mengumumkan tersangka, publik bisa menafsirkan ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.
(Dhn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.