faktakalbar

Kasus Pembulian Viral di Melawi: Pelaku Menangis Minta Maaf di Kantor Polisi

Penulis: Redaksi Thursday, 26 February 2026 📖 2 menit
Kasus Pembulian Viral di Melawi: Pelaku Menangis Minta Maaf di Kantor Polisi
Faktakalbar.id, MELAWI - Kepolisian Sektor (Polsek) Nanga Pinoh memfasilitasi proses mediasi terkait kasus pembulian di Melawi yang melibatkan sejumlah pelajar remaja. Para pelaku, dengan didampingi oleh orang tua masing-masing, secara resmi menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak korban dan keluarganya di Markas Polsek Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, pada Rabu (25/2/2026) malam WIB. Baca Juga: Soroti Kasus Perundungan Siswa MTs, Edi Kamtono: Pelaku Anak Butuh Pembinaan, Bukan Hukuman Dewasa Peristiwa penyelesaian masalah ini merupakan babak akhir dari insiden kekerasan antarpelajar yang rekamannya sempat beredar luas dan menjadi sorotan publik di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir. Video tersebut memantik keprihatinan masyarakat luas, sehingga aparat kepolisian setempat langsung mengambil langkah cepat untuk memanggil semua pihak yang terlibat guna meredam situasi dan menyelesaikan persoalan. Proses mediasi dan penyampaian permintaan maaf tersebut dilangsungkan secara formal di hadapan pihak kepolisian selaku penengah, orang tua masing-masing pelaku, serta perwakilan keluarga korban. Dalam pertemuan yang diwarnai dengan suasana haru tersebut, para remaja yang menjadi pelaku secara terbuka mengakui kesalahan mereka dan menyadari dampak buruk dari tindakan yang telah mereka lakukan. Di hadapan para saksi yang hadir, para pelaku menyatakan sangat menyesali perbuatan tidak terpuji tersebut. Mereka juga berjanji tidak akan pernah mengulangi tindakan serupa, baik kepada korban maupun pihak lainnya di masa mendatang. Salah satu pelaku yang mewakili rekan-rekannya secara khusus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang sempat membuat heboh dunia maya tersebut. Penyelesaian kasus pembulian di Melawi melalui jalur mediasi ini diambil dengan mempertimbangkan status para pelaku dan korban yang seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur. Baca Juga: Gejala Stres pada Remaja di Sintang Tinggi, Psikolog: Anak Butuh Didengarkan bukan Dihakimi Pendekatan pembinaan melalui jalur kekeluargaan dikedepankan agar anak-anak tersebut menyadari kesalahannya dan mendapatkan bimbingan yang tepat dari orang tua masing-masing tanpa harus merusak masa depan pendidikan mereka. Aparat penegak hukum Polsek Nanga Pinoh juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh orang tua di Kabupaten Melawi untuk lebih proaktif dalam mengawasi pergaulan dan penggunaan media sosial anak-anak mereka. Sinergi yang kuat antara lingkungan keluarga, pihak pendidik di sekolah, dan kepolisian dinilai sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya aksi perundungan, sehingga tercipta lingkungan pergaulan pelajar yang sehat, aman, dan kondusif. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK