faktakalbar

Kasus Penemuan Kerangka di Sungai Pinyuh Ditutup Tanpa Otopsi Atas Permintaan Keluarga

Penulis: Redaksi Saturday, 08 November 2025 📖 1 menit
Kasus Penemuan Kerangka di Sungai Pinyuh Ditutup Tanpa Otopsi Atas Permintaan Keluarga
Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Pihak kepolisian memastikan bahwa keluarga Lie Bun Kong alias Ajung (56), yang kerangkanya ditemukan di belakang rumahnya di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, menolak untuk dilakukan otopsi. Hal tersebut disampaikan oleh Pamapta II Polres Mempawah , IPDA Sumartian Suheri, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan pada Jumat (7/11/2025) pagi. Baca Juga: Hilang 50 Hari, Seorang Warga Sungai Pinyuh Ditemukan Tinggal Kerangka di Belakang Rumah IPDA Sumartian menjelaskan, keputusan keluarga Ajung tolak otopsi ini didasari oleh keyakinan mereka mengenai riwayat penyakit yang diderita korban sejak lama. “Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi karena mereka meyakini korban meninggal akibat penyakit epilepsi yang sudah lama diderita,” jelas IPDA Sumartian. Menurutnya, kepolisian telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait prosedur standar pemeriksaan jenazah. Otopsi diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kematian secara ilmiah. Namun, keputusan akhir tetap dihormati, terutama setelah tidak ditemukannya indikasi kekerasan pada olah TKP awal. “Kami sudah menyampaikan bahwa otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian. Namun karena keluarga menolak dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, maka kami menghormati keputusan tersebut,” ujarnya. Sebelumnya, pada Jumat pagi, warga RT 03 RW 01, Kelurahan Sungai Pinyuh, dikejutkan oleh penemuan kerangka manusia. Kerangka itu ditemukan di samping sumur belakang rumah korban, tempat Ajung biasa mengambil air. Baca Juga: Geger, Seorang Wanita Ditemukan Tergeletak Lemas di Depan Pos PM Sungai Pinyuh Penemuan itu pertama kali diketahui oleh kakak korban yang sedang menebas rumput di halaman belakang. Ajung sendiri telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sekitar 50 hari lalu. IPDA Sumartian menambahkan, meski keputusan keluarga Ajung tolak otopsi, pihaknya tetap akan melengkapi administrasi laporan dan dokumentasi sesuai prosedur yang berlaku. “Kami tetap melakukan pendataan dan laporan resmi sebagai bagian dari penanganan peristiwa ini,” tutupnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK