faktakalbar

Kasus Tersangka Guru SD Al Azhar Pontianak Berakhir Damai

Penulis: Redaksi Friday, 21 March 2025 📖 2 menit
Kasus Tersangka Guru SD Al Azhar Pontianak Berakhir Damai
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Kasus yang menimpa Saelan, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di SD Al Azhar Pontianak , yang sebelumnya menjadi tersangka di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) akibat teguran kepada muridnya, akhirnya berakhir damai. Kasus ini dikabarkan selesai setelah kedua belah pihak bertemu, di mana pelapor berjanji akan menarik laporannya di Polda Kalbar. Kasus ini sempat viral dan menuai perhatian publik karena pelapor, yang merupakan orang tua dari murid tersebut, diketahui sebagai anggota kepolisian bernama Aipda Azzi, yang bertugas di bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar. Hal ini memunculkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap kasus tersebut. Baca Juga:  Guru Jadi Tersangka Lagi, Yok Kita Bantu! Sekolah Tunggu Proses Perdamaian Kepala Sekolah SD Al Azhar Pontianak, Yayah Bahjatussaniah, M.Pd, menyatakan bahwa pihak sekolah masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polda Kalbar terkait proses perdamaian antara Saelan dan pelapor dalam Kasus tersangka guru SD Al Azhar Pontianak. "Saat ini, Kamis (20/3) siang, Pak Saelan masih berada di Polda Kalbar. Pihak Yayasan Al Azhar juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi beliau," ujarnya. Yayah juga mengungkapkan bahwa Saelan merupakan guru senior yang dikenal baik oleh rekan kerja maupun orang tua murid. "Pak Saelan adalah guru yang sudah lama mengajar di sekolah ini, memiliki hubungan baik dengan sesama guru dan orang tua murid. Selama ini, orang tua murid juga menilai baik perilaku beliau. Sebagai seorang guru, tugasnya menasihati dan membimbing siswa. Salah satu yang ditekankan di SD Al Azhar adalah pendidikan adab, sehingga setiap hari kami berusaha menerapkan etika dan budi pekerti yang baik sesuai ajaran Islam. Tidak mungkin beliau bertindak kasar kepada anak-anak," jelasnya. Baca Juga:  Puluhan Guru SMAN 9 Sambangi Polda Kalbar Laporkan Rizky Kabah Dukungan Solid dari Berbagai Pihak Dalam kasus ini, dukungan terhadap Saelan cukup besar, baik dari orang tua murid, alumni, maupun masyarakat. Yayah menyebut bahwa sebelumnya pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi. "Kami bersama guru, komite pengurus yayasan, dan Pak Saelan sudah beberapa kali mengunjungi rumah pelapor untuk mengupayakan perdamaian. Mediasi juga telah dilakukan beberapa kali di kantor kepolisian," tambahnya. Mengenai detail kasus, Yayah mengaku tidak mengetahui secara pasti karena saat kejadian ia belum menjabat sebagai kepala sekolah. "Saya tidak pernah dipanggil oleh kepolisian terkait kasus ini. Namun, saya tahu bahwa kepala sekolah sebelumnya dan seorang guru pernah dipanggil sebagai saksi. Untuk hasil visum atau bukti lain, saya tidak pernah melihatnya," jelasnya. Pihak SD Al Azhar Pontianak menyambut baik upaya perdamaian ini, terlebih karena saat ini masih dalam suasana Ramadan. "Kami senang jika kasus ini bisa berakhir damai, sehingga Pak Saelan dapat kembali mengajar dengan tenang. Kami juga berharap kasus ini tidak berdampak pada mental dan sejarah pribadi anak. Bagaimanapun, anak tersebut pernah menjadi bagian dari SD Al Azhar selama enam tahun," tutup Yayah.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK