faktakalbar

Kejagung Kunci Ruang Gerak Riza Chalid dengan Strategi Pencabutan Paspor

Penulis: Redaksi Tuesday, 07 October 2025 📖 1 menit
Kejagung Kunci Ruang Gerak Riza Chalid dengan Strategi Pencabutan Paspor
Faktakalbar.id, NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas untuk menjerat dua buron dalam kasus korupsi besar, Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan (JT) . Strategi yang digunakan adalah membuat keduanya menjadi stateless atau tanpa kewarganegaraan guna mengunci pergerakan mereka di luar negeri. Langkah ini dieksekusi setelah penyidik Kejagung mengajukan permohonan resmi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor kedua tersangka, dan permohonan tersebut telah dikabulkan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna , mengonfirmasi taktik ini sebagai upaya penegakan hukum. Baca Juga:   Guru SMPN 13 Pontianak Raih Penghargaan Internasional UNESCO Berkat Inovasi AI  "Sudah minta kita cabut paspornya ya. JT pun sudah kita minta cabut. Supaya stateless kan," kata Anang kepada wartawan, Senin, (6/10/2025). Dengan status tanpa kewarganegaraan, kedua buron tersebut dipastikan tidak dapat lagi menggunakan dokumen perjalanan resmi untuk bepergian antarnegara, sehingga efektif "mengurung" mereka di lokasi persembunyiannya saat ini. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang disebut merugikan negara hingga Rp285 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun dan kerugian perekonomian negara senilai Rp91,3 triliun. Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan total 18 tersangka, termasuk nama-nama besar seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Selain Riza Chalid , anaknya yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza juga ditetapkan sebagai tersangka. Baca Juga:  Jalur Ekspor Arwana Super Red Dibuka Lagi Lewat Bandara Internasional Supadio (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK